Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, KSAD Dudung Abdurrachman Mendukung Penuh

- Selasa, 6 Desember 2022 | 10:38 WIB
Yudo Margono Tiba di DPR Ditemani Kapolri, KSAD,KSAL,dan KSAU (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)
Yudo Margono Tiba di DPR Ditemani Kapolri, KSAD,KSAL,dan KSAU (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

 

Teropongpolitik.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, menyatakan mendukung penuh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Pangilma TNI. Dudung ikut mengantarkan Yudo untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di Komisi Pertahanan DPR hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.

Menurut dia, Yudo telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan baik. Saat dilantik menjadi Panglima TNI, Dudung mengatakan akan mendukung Yudo sebagai KSAD demi membangun TNI yang makin solid.

“Selama Pak Yudo sudah melaksanakan fit and proper test dengan baik, dan intinya nanti beliau menjadi Panglima saya akan mendukung sebagai KSAD,” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Bantuan Tunai untuk Korban Gempa Cianjur dari Adaro Energy Disalurkan Melalui TNI AD

Selain Dudung, Yudo juga ditemani sejumlah pejabat utama di lingkungan TNI seperti Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo plus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komisi I setuju pencalonan Yudo Margono dan memberhentikan Andika Perkasa

DPR Komisi Pertahanan menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Yudo dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test yang digelar hari ini.

Adapun uji kelayakan terhadap Yudo dilangsungkan selama kurang lebih 3 jam. Usai memaparkan visi misi, tiap fraksi mengajukan pertanyaan untuk mendalami dan menggali visi misi Yudo ke depan.

Baca Juga: Link Download TikTok 18 Plus Mod Apk, Bebas Nonton yang Dilarang?

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi Pertahanan, Meutya Hafid, Jumat, 2 Desember 2022.

Meutya mengatakan keputusan diambil secara mufakat. Dia menyebut tidak ada perbedaan pandangan dari 9 fraksi ihwal keputusan ini. Adapun Yudo disebut Meutya menjawab pendalaman fraksi selama 30 menit.

Sebelum menyetujui Yudo, Komisi I turut menyetujui pemberhentian Panglima TNI saat ini, Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Kenapa Tidak Coba Aplikasi yang Bebas Akses Tanpa VPN? Ini Lho TikTok 18 Plus Khusus Dewasa

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gandum Naik Mengancam Kesehatan Gizi

Kamis, 28 September 2023 | 08:15 WIB

Ketua PB HMI: Hoaks Ancaman Pesta Demokrasi 2024

Minggu, 24 September 2023 | 14:12 WIB

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 14 September 2023 | 00:19 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Wanita Di Tangerang

Sabtu, 9 September 2023 | 09:32 WIB

Dito Mahendra Diciduk Polisi Meski Sempat Buron

Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB

Politik Oportunis, Anies Baswedan 'The End'

Senin, 4 September 2023 | 00:00 WIB

Instruksi Panglima Tertinggi TNI kepada Anggotanya

Minggu, 3 September 2023 | 23:56 WIB

Penghiyanatan Anies Baswedan kepada Demokrat

Sabtu, 2 September 2023 | 10:39 WIB

Tikungan Maut Oleh Anies Baswedan

Sabtu, 2 September 2023 | 10:35 WIB

Terpopuler

X