Teropongpolitik.com- Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA) yang berada di Jakarta Pusat.
Penggeledahan di gedung MA tersebut dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
KPK melakukan aksi tersebut setelah ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga: Pemecatan Ferdy Sambo Sedang Diproses ke Setneg
Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, membenarkan adanya pernyataan terkait pelaksanaan penggeledahan ini.
Namun, ia tidak menjelaskan lagi tentang detail penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA).
"Benar, hari ini (Jumat, 23 September 2022) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dan Terancam Kurungan Seumur Hidup, Bagaimana Putri Candrawathi?
Ali mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," katanya.
Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Eks Ketua MK Beri Tegur Wacana Jokowi Ikut Pemilu 2024 Sebagai Wapres
Sudrajad Dimyati diduga menerima uang suap dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp800 juta.
Menurut keterangan dari Firli Bahuri, uang suap yang diterima oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati dikirimkan melalui pihak lain.
Artikel Terkait
Jokowi Maju Wapres, Rocky Gerung: Konyol!
Jelang Rapimnas, Demokrat Optimistis AHY Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2024, Koalisi Dengan Partai Apa?
Prof. Jimly Assiddiqie: Bahtiar Pilihan Paling Tepat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Kampanyekan Mobil Listrik, Bupati Sumenep Ingin Tarik Minat Masyarakat
Pengamat: Pendapat SBY Bisa Dijadikan Peringatan Dini Bagi Semua Pihak
Pemakaman Azyumardi Azra, AHY: Kami Perjuangkan Pemikiran Beliau tentang Islam, Demokrasi dan Keindonesiaan