Sementara itu, Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan pihaknya tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan aksi demo tersebut.
Kombes Pol Victor Mackbon menyebut pihak Koalisi Rakyat Papua tidak mencantumkan secara detail siapa yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut.
Selain itu, syarat-syarat demonstrasi lainnya juga belum dilengkapi sehingga pihak kepolisian tidak mengizinkan aksi damai tersebut digelar.
"Jadi selain 4.000 orang ini belum bisa dijelaskan siapa saja karena sesuai ketentuan per 10 orang itu harus ada koordinatornya," kata Victor.
"Kami juga menolak aksi demo nanti karena syarat-syarat lainnya juga belum bisa dilengkapi," ungkapnya.
Meski tidak mengizinkan aksi damai tersebut digelar, pihak kepolisian tetap akan bersiaga dengan menurunkan 2.000 personel untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam aksi tersebut.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK. Keputusan tersebut memicu situasi di Papua yang kini menjadi memanas.
Artikel Terkait
Bupati Sumenep Bicara Seni Memimpin Dihadapan Mahasiswa Universitas Brawijaya
Polda Metro Jaya Antisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa
Antisipasi Demo, Polda Metro Jaya Kerahkan 6.142 Personel TNI-Polri
Sikapi Beban Rakyat dan Maraknya Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM, AHY Panggil Pimpinan PD dan Wakil Rakyat
Jokowi Maju Wapres, Rocky Gerung: Konyol!