Berikan Pinjaman Tanpa Agunan, #BNIWajibDiaudit Ramai di Twitter

- Kamis, 30 Juni 2022 | 12:39 WIB
Simpel dan mudah, KUR BNI Mikro beri pinjaman modal usaha dengan plafind hingga Rp50 juta (unplash.com)
Simpel dan mudah, KUR BNI Mikro beri pinjaman modal usaha dengan plafind hingga Rp50 juta (unplash.com)

Teropongpolitik.com - Media sosial Twitter dibuat heboh sejak pagi sehingga menjadi trending, perihal pinjaman triliunan rupiah yang diterima perusahaan tambang melalui salah satu Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Negara Indonesia (BNI).

Salah satu akun twitterMaudi Asmara @Mdy_Asmara1701 mencuitkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit kepada BNI yang memberikan pinjaman hingga triliunan rupiah kepada PT Bomba Grup di Sumatera Selatan, tanpa agunan.

"Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal meminta @ojkindonesia menginvestigasi Bank @BNI yg diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah perusahaan batu bara BG tanpa agunan di SumSel," tulis @Mdy_Asmara1701, pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Draft KUHP Tidak Terbuka, BEM UI Demo di DPR

"Cc: @DPR_RI @KejaksaanRI @KPK_RI
#BNIWajibDiaudit, " lanjutnya sambil tag akun DPR, Kejaksaan.

Senada dengan akun twitter Mau di Asmara, akun twitter @ajengcute16_ juga meminta OJK, Kejaksaan dan KPK agar melakukan Investigasi terhadap BNI yang mengucurkan pinjaman triliunan kepada perusahaan Batubara yang Terima kredit tanpa anggunan.

"Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia), @KejaksaanRI & @KPK_RI harus melakukan investigasi terkait @BNI yang diduga mengucurkan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara di Sumatera Selatan, yang tanpa agunan. Cc: @DPR_RI #BNIWajibDiaudit Kredit Tanpa Agunan," tulis akun @ajengcute16_

Baca Juga: Rizal Ramli Nilai Pemerintah Contoh Sistem Otoriter Cina Lewat KUHP

Sebelum berita ini viral dan trending di media sosial Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal pernah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait bank yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara tanpa agunan di Sumatera Selatan.

Mohammad Faisal menerangkan jika terdapat bank yang menyalurkan kredit tanpa ada agunan, sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.

"Sehingga ini saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian itu tadi," kata Faisal di Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.

Baca Juga: Kader Demokrat: Cukuplah Benturan Identitas ini!, PDIP Bantah Anies-Ganjar Pemersatu Bangsa

Menanggapi persoalan yang menjerat Bank BUMN tersebut membuat anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB
X