Teropongpolitik.com - Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua membuka peluang bagi putra asli Papua memimpin daerahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto menyikapi kebijakan pemerintah yang mendorong DOB agar membuka peluang SDM asli Papua mampu memimpin di Papua.
"Kebijakan pembentukan DOB ini akan mengefektifkan tata administrasi pemerintahan, dan akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat asli Papua untuk mengabdikan diri bagi daerahnya," ungkap Rasminto dalam diskusi virtual bertajuk "Prospekif Pembangunan Papua di Era New Normal" Selasa (10/5).
Rasminto pun menyatakan bahwa perlu adanya akselerasi pembangunan di segala sektor di Papua, agar dapat memicu pertumbuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Baca Juga: Info Jakarta: Puan Menang Telak dari Ganjar
“Perlu kita ketahui bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) Papua tahun 2021 adalah 60,62 atau meningkat 0,18, namun angka ini lebih rendah dibanding tahun 2019 yakni 60,84 dan terendah dari 34 Provinsi lainnya. Kondisi IPM Papua ini jadi cerminan perlu adanya akselerasi pembanguan di segala sektor”, jelas Rasminto.
Lebih lanjut Rasminto menjelaskan pemekaran daerah otonomi baru menjadi momentum akselerasi pembangunan di Papua.
“DOB di Papua merupakan momentum dalam akselerasi pembangunan tanah Papua, hal ini akan banyak memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat Papua dalam memimpin, mengelola dan menjalankan program-program sesuai kearifan lokal Papua serta dapat mendorong daerah-daerah yang dimekarkan menjadi lebih maju di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatannya dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga semakin baik", ungkap Rasminto alumnus doktoral pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup UNJ.
Baca Juga: Hasil Survei: Prabowo Teratas, AHY Jadi Magnet Baru Di Pemilu 2024
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memimpin Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua untuk menjadi usul inisiatif DPR. RUU Tiga DOB Papua tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dalam kesempatan itu, ia bertanya kepada Anggota Baleg DPR RI yang hadir dalam rapat pleno tersebut untuk meminta persetujuan untuk menerima laporan Panitia Kerja (Panja) atas ketiga RUU tersebut.
“Demikian laporan Panja hasil RUU. Apakah laporan Panja dapat diterima?” tanya Baidowi yang juga sebagai Wakil Ketua Panja tiga RUU DOB tersebut, di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). “Setuju,” jawab Anggota Baleg yang hadir.
Artikel Terkait
Besok! Deklarasikan Anies-AHY di Pasar, GEMPITA Gemparkan Kota Padang
IKSPI Kera Sakti Pusat Madiun Sah Lantik Pengda Jatim
Dorongan Debby Kurniawan Kepada Kemenparekraf untuk Maksimal Potensi Wisata Lamongan
Setelah Dirjendaglu Kemendag Jadi Tersangka, Puskappi Minta Kejagung Periksa Mendag dan Wamendag
AHY Dipapan Atas Survei Capres, Tertinggi di Survei Cawapres