Rocky Gerung Nyatakan PDIP Lakukan Pelanggaran Lebih Berat Ketimbang Arteria Dahlan

- Minggu, 6 Februari 2022 | 10:35 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan. (Dok. DPR RI)
Politisi PDIP Arteria Dahlan. (Dok. DPR RI)

TEROPONG POLITIK - Terlepas dari pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan Arteria Dahlan tidak bisa dihukum, tetapi fraksi PDIP tersebut dinilai melakukan pelanggaran yang lebih buruk.

Pada beberapa waktu yang lalu, Arteria Dahlan dianggap menghina warga Sunda melalui ucapan yang dilontarkan.

Arteria Dahlan berujar jika Kajati harus diganti karena menggunakan bahasa Sunda.

Baca Juga: Disebut Sebagai Tokoh Vespa, Scooterist Sumbar Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden 2024

Ucapan tersebut kemudian membuat ramai publik baik di media sosial maupun di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Arteria Dahlan juga terlibat kasus dengan menggunakan nomor pelat palsu Kementerian Pertahanan.

Namun, terkait tuduhan mengenai penghinaan terhadap bahasa Sunda, pihak kepolisian berujar jika mereka tidak bisa mempidanakan Arteria Dahlan karena hak imunitas yang dimiliki sebagai anggota DPR.

Baca Juga: IKN Perlu Upaya-Upaya Reboisasi, Rehabilitasi dan Relokasi Kawasan hutan

Pihak kepolisian kemudian memberikan imbauan kepada yang merasa dirugikan untuk melapor kepada MKD (majelis kehormatan dewan).

"Dia memang tidak bisa dipidana karena hukum pidananya tidak ada. Namun, dia melanggar hal yang lebih buruk daripada pidana yaitu etika," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip dari YouTube miliknya.

Menurut Rocky Gerung, seharusnya Arteria Dahlan menunjukkan sikap noblesse oblige, semakin memiliki gelar, semakin memiliki obligasi.

Baca Juga: Akademisi Minta Rumusan Hukum Terkait Status Provinsi Jakarta Disegerakan

"Dia kepekaannya tidak ada. Padahal sebetulnya pejabat publik dituntut untuk peka. Jadi itu intinya. Ini baca teori imunitas juga ngaco," ujar Rocky Gerung.*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB
X