Teropongpolitik.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) 'Nusantara' terus menuai polemik dari berbagai kalangan.
Bahkan, diduga ada kesepakatan di balik layar mengenai masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut mengingat pembangunan ibu kota baru Indonesia dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai kepala negara.
Baca Juga: AHY Minta Kader Demokrat Jaga Soliditas Menghadapi Pemilu 2024
Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 2024, tetapi saat ini, ibu kota baru belum dibangun meskipun UU IKN sudah disahkan dan rancangan untuk istana negara telah dibuat.
Kemustahilan proyek pembangunan ibu kota baru akan selesai pada 2024 yaitu berdasarkan hitungan finansial yang tidak mungkin untuk dilanjutkan.
Pasalnya, jika pada 2024 Jokowi lengser sebagai kepala negara dan pembangunan ibu kota baru belum selesai, ada kemungkinan Presiden selanjutnya tidak berkenan untuk melanjutkan dan akan menjadi proyek mangkrak.
Baca Juga: Hengki Naldo JM Siap Abadikan Diri di MPW PP Sumbar
Perhitungan tersebut memunculkan dugaan adanya kesepakatan di belakang layar mengenai masa jabatan Jokowi sebagai Presiden.
Artikel Terkait
Singgung Warga Sunda, Denny Siregar Tuntut Arteria Dahlan Dipecat
Survei Perbankan BI Triwulan IV 2021: Pertumbuhan Kredit Baru Terindikasi Meningkat
Sri Mulyani Klaim IKN Proses Pemulihan Ekonomi, Faisal Basri: Ya Tidak Bisa
Hengki Naldo JM Siap Abadikan Diri di MPW PP Sumbar
AHY Minta Kader Demokrat Jaga Soliditas Menghadapi Pemilu 2024