Teropongpolitik.com - Kader partai Golkar dan seorang pejabat Kota Depok dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.
Kader partai Golkar tersebut merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Golkar itu berinisial NAA dan pejabat dinas pehubungan kota Depok itu berinisial EH.
Baca Juga: Lima dari 12 Orang yang Terjaring OTT KPK Wali Kota Bekasi Dilepaskan
Kedua tersangka ini terjerat kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Mayor Jenderal TNI (purn) Emack Syadzily.
Hal itu terungkap berdasarkan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz membenarkan jika salah satu kader partai yang kini jadi anggota DPRD telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Buntut Kasus 'Allahmu Lemah', Mantan Politikus Demokrat Diperiksa
“Tentunya kami menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong Pak NAA mengikuti proses perundangan yang berlaku dengan baik dan benar,” ujar Farabi, pada Rabu (5/1/2022).
Artikel Terkait
Ganjar, AHY, Anies tiga Teratas Pilpres 2024, Ini Hasil Lengkapnya
Survey CISA: PDIP 24,9%, Demokrat 18,8%, Golkar 13% dan Gerindra 10,5%
Survey CISA: Demokrat Salip Golkar dan Gerindra, Ini Hasilnya
30 Persen Keterwakilan Perempuan Diharapkan Tak Hanya Sebagai Pemenuhan Kuota Semata
Timsel Serahkan Nama ke Presiden Untuk Calon KPU dan Bawaslu