Teropongpolitik.com - Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi kian mencoreng upaya pemberantasan korupsi
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi catatan buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan di acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pagi (6/1).
Baca Juga: Ombudsman RI Soroti Independensi Pansel Komisioner OJK
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Walikota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Kata Firli, jika melihat perjalanan bangsa Indonesia dari ketertutupan ke arah keterbukaan, seharusnya tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi.
"Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel. Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh ada lagi korupsi di era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
Dalam OTT di Bekasi, Rabu siang (5/1), KPK mengamankan 12 orang beserta sejumlah uang. Selain Walikota Bekasi, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari ASN Pemkot Bekasi, dan pihak swasta.
Artikel Terkait
Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Spanduk Pecinta Layangan Putus Banjiri Jakarta
Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
Sadis!! Bocah Asal Sumedang Disekap dan Diikat Rantai Besi
Ombudsman RI Soroti Independensi Pansel Komisioner OJK