Keputusan menganulir penghargaan ini didukun salah satu anggota juri, Nungki Kusumastuti. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat PWI. Pun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Baca Juga: Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung pada HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) hanya 9 orang.
Mereka adalah Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; dan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina.
Kemudian Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.
Artikel Terkait
Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Sosok Ketum Partai Muda Siap Panaskan Kontestasi Presiden
Profil dan Sosok Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU
Profil dan Rekam Jejak Ketum PBNU Terpilih Yahya Cholil Staquf
Adhie Massardi Ungkapkan Fakta Menarik Tentang Sosok Yahya Cholil Staquf
Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK