Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Gagal Raih Penghargaan PWI

- Kamis, 6 Januari 2022 | 15:05 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Efendi (Teropongpolitik.com)
Walikota Bekasi Rahmat Efendi (Teropongpolitik.com)

Keputusan menganulir penghargaan ini didukun salah satu anggota juri, Nungki Kusumastuti. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat PWI. Pun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga: Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK

Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung pada HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) hanya 9 orang.

Mereka adalah Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; dan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina.

Kemudian Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Khofifah, AHY dan Puan Jauh Lebih Unggul

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB

DPP KNPI Tolak Skema Power Wheeling

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:43 WIB

Pemred Promedia Launching JPP, Menteri dan Wamen Hadir

Senin, 13 Februari 2023 | 19:01 WIB
X