Teropongpolitik.com - Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi gagal raih penghargaan persatuan wartawan Indonesia (PWI)
Hal tersebut berdampak buruk terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI awalnya bakal diterima Rahmat Effendi akhirnya dianulir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S.Depari, selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN).
Baca Juga: Ombudsman RI Soroti Independensi Pansel Komisioner OJK
Namun demikian, PWI tetap memberikan penghargaan tersebut kepada 9 bupati/walikota lainnya pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari mendatang.
"OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain," terang Atal di Lampung, Rabu malam (5/1).
Tak lama dari munculnya berita penangkapan Rahmat, Atal langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, pun mendengar masukan Tim Juri AK-PWI. Akhirnya diputuskan untuk menganulir penghargaan kepada Pepen, sapaan Walikota Bekasi.
Baca Juga: Sadis!! Bocah Asal Sumedang Disekap dan Diikat Rantai Besi
Terpisah, Ketua pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, Tim Juri yang diketui Agus Dermawan T, pada 16 Desember 2021 telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/walikota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilaian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final. Semua dilakukan antara November hingga Desember 2021.
Sejak masa pendaftaran, lanjut Yusuf, panitia sudah menegaskan melalui edaran tertulis bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati/walikota se-Indonesia yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
Edaran tertulis itu disebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Pun disampaikan ke para bupati/walikota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
"Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir (penghargaan) Rahmat," jelasnya.
Artikel Terkait
Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Sosok Ketum Partai Muda Siap Panaskan Kontestasi Presiden
Profil dan Sosok Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU
Profil dan Rekam Jejak Ketum PBNU Terpilih Yahya Cholil Staquf
Adhie Massardi Ungkapkan Fakta Menarik Tentang Sosok Yahya Cholil Staquf
Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK