Teropongpolitik.com - Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi diduga terlibat suap jual beli jabatan.
Hal tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.
Dalam penangkapan itu satu diantaranya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Suap Pengadaan
Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
Ali menjelaskan, 12 pihak yang dimankan diantaranya adalah Wali Kota Bekasi hingga beberapa pihak swasta.
Baca Juga: Ombudsman RI Soroti Independensi Pansel Komisioner OJK
"Diantaranya Walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," tuturnya.
Adapun saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang kini telah diamanakan.
Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pada Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
Pantauan Pikiran-Rakyat.com dilokasi, Bang Pepen sapaan akrabnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.58 WIB.
Dia dibawa dengan pengawalan ketat petugas lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Sosok Ketum Partai Muda Siap Panaskan Kontestasi Presiden
Profil dan Sosok Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU
Profil dan Rekam Jejak Ketum PBNU Terpilih Yahya Cholil Staquf
Adhie Massardi Ungkapkan Fakta Menarik Tentang Sosok Yahya Cholil Staquf
Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK