Teropongpolitik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jaring operasi tangkap tangan (OTT) kader partaiGolkar yang merupakan Walikota Bekasi, Rahmat Efendi.
Kasus OTT ini berhasil diungkap KPK pada OTT di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, (5/1/2021).
Sebagaimana diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi diamankan pihak KPK bersama sejumlah pihak, antara lain, pengusaha.
Baca Juga: Profil Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga merupakan suap untuk Walikota Bekasi tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap berkenaan OTT di Bekasi, sesuai dengan aturan hukum.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu hingga siang nanti untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bekasi.
Baca Juga: Giring Sidak Proyek E Formula, Ini yang Ditemukan
Kader Partai Golkar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir enggan memberikan tanggapan lebih jauh mengenai OTT Ketua KPK.
Karena saat ini Partai Golkar masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. "Kami menunggu pengumuman resmi dari KPK," kata Adies saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Menurut Adies, pihaknya akan memberikan keterangan resmi saat KPK sudah mengumumkan secara resmi ihwal OTT itu.
Baca Juga: Novak Djokovic Dapat Pengecualian Tak Vaksin Covid-19, Australian Open Pertanyakan
Adies menjelaskan, Partai Golkar merasa belum bisa memberikan keterangan karena belum jelas betul siapa yang terlibat dan dalam kaitan apa.
Artikel Terkait
Profil Lengkap dan Perolehan Suara Seluruh Anggota DPR Dapil Aceh II
Profil, Nomor anggota dan Perolehan Suara Soyfan Tan DPR RI Sumut I
Daftar Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2019
Daftar Perolehan Kursi DPRD Jawa Barat 2019, Gerindra Berjaya
Perolehan Suara DPRD Jawa Tengah 2019, Lengkap Semua Dapil