Pantai Kuta Bali akan Ditutup pada Malam Tahun Baru 2022

- Kamis, 30 Desember 2021 | 15:43 WIB
Pantai Kuta, dilihat dari atas Hotel Mercure (medianekita.com/dinata)
Pantai Kuta, dilihat dari atas Hotel Mercure (medianekita.com/dinata)

Teropongpolitik.com - Pantai Kuta Bali akan ditutup pada malam Tahun Baru 2022, imbauan tersebut kepada seluruh wisatawan yang berada di Pantai Kuta Bali.

Lokasi wisata pantai Kuta tersebut akan ditutup pada malam tahun baru 2022 mulai pukul 23.00 WITA.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Naik ke Penyidikan

"Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Penutupan itu, kata dia, tidak hanya di kawasan Pantai Kuta namun juga kantong-kantong parkir di area sekitarnya.

Sebelum penutupan dilakukan, pengunjung yang akan datang ke Pantai Kuta hanya boleh dengan berjalan kaki.

Baca Juga: Erick Thohir: Semua Tergantung Niat dan Garis Tangan

Dan, daerah di sepanjang pantai akan disterilkan dari kendaraan bermotor sejak pagi.

Sebagai informasi, penutupan Pantai Kuta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomoir 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Salah satu poin dalan SE Gubernur Bali yaitu larangan perayaan malam tahun baru dengan menggelar pesta dan menyalakan kembang api.

"Petasan nggak boleh. Kalau kita temukan akan ada langkah-langkah penertiban," katanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang, Jika Thailand Kalah

Lebih jauh Jansen menuturkan, larangan serupa akan diterapkan di tempat-tempat keramaian di Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB
X