Teropongpolitik.com - Pantai Kuta Bali akan ditutup pada malam Tahun Baru 2022, imbauan tersebut kepada seluruh wisatawan yang berada di Pantai Kuta Bali.
Lokasi wisata pantai Kuta tersebut akan ditutup pada malam tahun baru 2022 mulai pukul 23.00 WITA.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Kamis, 30 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Naik ke Penyidikan
"Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Penutupan itu, kata dia, tidak hanya di kawasan Pantai Kuta namun juga kantong-kantong parkir di area sekitarnya.
Sebelum penutupan dilakukan, pengunjung yang akan datang ke Pantai Kuta hanya boleh dengan berjalan kaki.
Baca Juga: Erick Thohir: Semua Tergantung Niat dan Garis Tangan
Dan, daerah di sepanjang pantai akan disterilkan dari kendaraan bermotor sejak pagi.