Sarankan Agar Kapolri Periksa Sahli Menkominfo, Henry Subiakto Mundur!

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:00 WIB
Pakar Komunikasi Prof Henry Subiakto, konten aktual TV adalah konten yang ada di Youtube tetapi mereka orang yang bukan sebagai pelaku yang sesuai dengan UU Pers atau penyiaran (tangkap layar Youtube chanel Prof Henry Subiakto)
Pakar Komunikasi Prof Henry Subiakto, konten aktual TV adalah konten yang ada di Youtube tetapi mereka orang yang bukan sebagai pelaku yang sesuai dengan UU Pers atau penyiaran (tangkap layar Youtube chanel Prof Henry Subiakto)

Teropongpolitik.com - Mantan penasihat ahli Kapolri era Idham Azis, Fahmi Alamsyah menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Staf Ahli (sahli) Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto.

“Sesekali perlu juga dipanggil, diperiksa penyidik di ruangan 2 x 1,5 meter, suhu udara 16’C. Begitu selesai terkaget - kaget lampu blitz dan sorot kamera. Mohon diatensi Jenderal @ListyoSigitP,” ujar Fahmi di Twitter, pada Jumat (17/12/2021).

Fahmi yang menjadi penasihat Kapolri bidang komunikasi publik itu sebelumnya mengomentari desakan netizen lain, agar Henry Subiakto ditangkap lantaran jelas-jelas memyebarkan informasi palsu. 

Baca Juga: Prof Henry Subiakto Umumkan Mundur, Fadli Zon: Kuliah Lagi!

Informasi palsu itu, soal anak perempuan yang tertidur di atas lukisan ibu dan oleh Henry dinarasikan sebagai anak dari korban perang yang merindukan ibunnya.

"Anak ini rindu ibunya yg tlh tiada krn perang saudara di Irak. Ia melukis di lantai & tidur di atasnya," tulis Henri Subiakto pada akun twitternya @henrysubiakto.

"Banyak manusia menderita krn negaranya hancur dilanda konflik politik. Indonesia punya potensi itu, mk kita hrs jaga negeri ini dr jahatnya perusak kedamaian & kesatuan," lanjutnya.

Baca Juga: Henry Subiakto Umumkan Mundur Dari Staf Ahli Menkominfo

Padahal, Foto anak perempuan tertidur di atas aspal yang diunggah Henry sama sekali tidak ada kaitannya dengan perang di Irak.

Dituduh menyebar hoax dan harus diproses hukum, Henry justru menanggapinya santai. Dia bahkan tertawa dan menyebut para penuduhnya sebagai orang yang tidak paham hukum.

"Ha ha ha orang2 yg tdk paham hukum sll mencoba menekan penegak hukum dg pemahaman yg salah ttg hukum. Dianggap setiap informasi yg keliru itu adlh hoax yg bisa dipidana. Apalagi yg teriak adalah mrk2 yg mmg tdk paham dr dulu. Coba jelaskan ke saya pasal apa saya langgar?" cuit Henry.

Baca Juga: Penajam Paser Utara Dilanda Banjir, Berikut Data Warga Terdampak

Namun setelah cuitan tersebut Henry malah menyatakan ingin mundur dari jabatannya di menkominfo.

“Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah,” kata Prof Henry Subiakto dalam tulis di akun Twitter.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB
X