TEROPONG POLITIK - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah, terkonfirmasi ditangkap aparat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Ya, benar. Keduanya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan mengatakan, keduanya ditangkap hari ini. Namun ia belum menjelaskan detail kronologi penangkapan.
Awal mula informasi penangkapan berkembang di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) dikabarkan ditangkap aparat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Achmad Michdan, salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM), membenarkan penangkapan Ustadz Farid Okbah.
"Betul. Informasinya begitu," tegas Achmad saat dihubungi pada Selasa (16/11/2021) siang.
Baca Juga: Rizal Ramli Beberkan Ketidakadilan yang Dialami Rakyat, Saat Hadiri Pameran Mural
Achmad Michdan menambahkan, informasi penangkapan Ustadz Farid Okbah juga dibenarkan oleh beberapa aktivis yang dihubungi pihak keluarga.
"Sejak menjelang subuh beliau sebetulnya mau ada acara di Cirebon, tapi selesai subuh didatangi petugas yang mengaku dari Densus kemudian menggeledah rumah beliau dan membawa, itu informasi yang saya dapat," tutur Achmad Michdan.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, Ustadz Farid Okbah ditangkap selepas salat Subuh pada Selasa (16/11/2021).
Namun, belum diketahui lokasi penangkapan Ustaz Farid Okbah tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus ini.
Namun biasanya, Menurut Dedi Prasetyo, penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
Artikel Terkait
Polling di Twitternya Menyerukan Elon Musk Menjual 10 Persen Sahamnya di Tesla
PM Irak Mustafa al-Kadhimi Mengutuk Serangan di Rumahnya
Profil Puan Maharani, Cucu Presiden Soekarno yang Digadang-gadang Jadi Calon Presiden
Menpora Doakan Pengungkapan Pengaturan Skor Tuai Hasil
Gugatan Yusril Terkait AD/ARD Partai Demokat Ditolak