Update Aset Tommy Soeharto yang Disita BLBI

- Senin, 8 November 2021 | 16:55 WIB
Tommy Soeharto. Sumber foto : Instagram @hputrasoeharto
Tommy Soeharto. Sumber foto : Instagram @hputrasoeharto

TEROPONG POLITIK - Ketua Satgas Hak Tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menyampaikan informasi terbaru terkait penagihan utang para debitur dan obligor.

Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengarahkan Satgas untuk terus menyita aset pihak-pihak yang berutang tersebut.

"Pak Menko mengarahkan agar kami meneruskan penyitaan terhadap obligor atau debitur yang tidak memenuhi kewajibannya," ucap Rionald Silaban saat konferensi pers, Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: I Like Monday, 5 Kejadian yang Cuma Ada di Dari Senin

Dia menyampaikan bahwa pihaknya pada minggu lalu menyita aset PT Timor Putra Nasional (PTN).

Sebanyak empat aset milik PT Timor Putra Nasional yang menjadi jaminan atas kredit dari PT Bank Dagang Negara (BDN) telah berada di tangan Pemerintah.

"Terhadap aset-aset yang kemarin disita, sebagaimana yang telah kami sampaikan, lahannya adalah sekitar 124 hektare," kata Rionald Silaban dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ketika Puan Membungkam Masukan, Kesakralan Jadi Pembelaannya

aset-aset milik PT TPN yang disita oleh Satgas BLBI, yaitu tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang; dan tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 m2 di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang; dan tanah seluas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.

PT TPN merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak kelima Presiden Kedua RI Soeharto.

Baca Juga: Indonesia Kritik Kesepakatan 'tidak adil' Untuk Akhiri Deforestasi

Besaran utang yang harus dibayar PT Timor Putra Nasional sekitar Rp2,6 triliun.

"Saat ini penilaiannya sedang dilakukan, dan mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam minggu ini. Namun perkiraan yang ada adalah seandainya itu Rp500 ribu per meter, maka sekitar Rp600 miliar. Kalau itu Rp1 juta, maka Rp1,2 triliun," tutur Rionald Silaban.

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Khofifah, AHY dan Puan Jauh Lebih Unggul

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB

DPP KNPI Tolak Skema Power Wheeling

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:43 WIB

Pemred Promedia Launching JPP, Menteri dan Wamen Hadir

Senin, 13 Februari 2023 | 19:01 WIB
X