Teropongpolitik.com - Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan Surat Presiden (Surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi.
Dalam surpres tersebut nama yang diusulkan Presiden Jokowi adalah nama kepala staf angkatan darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Waspada! Kasus Covid-19 Mulai Naik di 20 Daerah
"Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," lanjutnya dalam keterangan singkat.
Lebih lanjut Puan menjelaskan setelah menerima Surpres, maka DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menjalankan fit and proper test.
“Komisi I DPR akan melakukan fit and proper terhadap calon yang diajukan presiden, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Puan.
Baca Juga: Usai Tuai Polemik Kemenag Hadiah NU, Gus Yaqut: Menteri Agama ya Harus Islam
Berdasarkan laporan LHKPN, Andika Perkasa memiliki total harta kekayaan Rp 179.996.172.019 (miliar).
Laporan harta ini dilaporkan Andika pada 20 Juni 2021.
Berikut rincian harta kekayaan Andika Perkasa;
Baca Juga: Kekayaan dan Profil Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Tanah dan bangunan
Artikel Terkait
Viral Video Polisi Tilang Supir dan Minta Bawang
Kontras Sayangkan Tindakan Kekerasan Oleh Aparat Penegak Hukum
Mohon Doanya, Presiden SBY Sakit Kangker Prostat
Meski Cemas, Alissa Wahid Terharu Banyaknya Peziarah di Makam Gus Dur
Pengetatan Remisi Koruptor Dicabut, Mardani: Bikin Lesu Pemberantas Korupsi