Sekjen Gelora Sebut Sentimen Keagamaan Ganggu "Ummatan Wasathan"

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 22:46 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik.

TEROPONG POLITIK - Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menyebutkan kekuatan politik tertentu memanfaatkan sentimen-sentimen keagamaan dapat mengganggu terhadap konsep "Ummatan Wasathan".

Akibatnya, kata Mahfudz, muncul intervensi kepentingan politik pada agenda-agenda keagamaan.

"Contoh ketika Pilpres 2019 lalu, pembelahan politiknya luar biasa. Bahkan, sampai ada perceraian akibat perbedaan pilihan Capres. Jadi pernikahan yang merupakan wahana ibadah dalam Islam, bisa porak poranda akibat pilihan politik. Ini akibat dari politisasi agama," ujar Mahfudz dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Umat Islam Indonesia: Ummatan Wasathan" secara daring, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Azyumardi Azra Beri Masukkan Golkar Jelang Pemilu 2024

Menurut dia, "Ummatan Wasathan" merupakan konsep masyarakat harmonis, moderat dan berdiri di tengah-tengah sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

Dia menyebutkan ada dua esensi tentang "Ummatan Wasathan", yang pertama adalah kebaikan atau Al Khairiyah. Dan yang kedua adalah prinsip keadilan atau keseimbangan.

"Jadi bila mau membangun masyarakat yang 'Ummatan Wasathan', maka kebaikan dan keadilan atau keseimbangan harus menjadi nilai dan orientas bersama," ujar Mahfudz dalam siaran persnya.

Baca Juga: Moeldoko Bagi-Bagi Uang dan Ponsel Sebelum KLB Deli Serdang, Demokrat: Pengacara Penggugat Tak Bisa Membantah

Sedikit saja bergeser dari dua nilai tersebut, maka akan menjauh dari masyarakat Ummatan Wasathan, bahkan bisa membuat umat Islam menjelma menjadi faktor yang destruktif.

Menurut dia, penyimpangan dari prinsip-prinsip "Ummatan Wasathan" ini terjadi bukannya hanya karena faktor politik, tetapi faktor pemahaman.

Terkait faktor Pemahaman, Mahfudz mencontohkan pengalaman 3 tahun lalu, ketika dirinya meminta pengurus mushalla di dekat rumahnya mengecilkan suara pengeras suara karena di riumahnya ada balita sakit.

Baca Juga: Rachmat Gobel: Moratorium Pinjaman Online

"Namun isu yang muncul kemudian adalah ada 'orang politik yang melarang azan di mushalla, isu yang membuat saya harus memberi klarifikasi," ujar Mahfudz dikutip dari Pikiran Rakyat.

Persoalan pengeras suara itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa dalam Ummatan Wasathan, diperlukan pemahaman keislaman yang baik, misalnya suatu mushalla dengan speaker yang bersuara kencang itu ada di sebuah kampung yang cuma berisi 20 rumah dengan jarak berjauhan, maka hal itu baik.

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gandum Naik Mengancam Kesehatan Gizi

Kamis, 28 September 2023 | 08:15 WIB

Ketua PB HMI: Hoaks Ancaman Pesta Demokrasi 2024

Minggu, 24 September 2023 | 14:12 WIB

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 14 September 2023 | 00:19 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Wanita Di Tangerang

Sabtu, 9 September 2023 | 09:32 WIB

Dito Mahendra Diciduk Polisi Meski Sempat Buron

Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB

Politik Oportunis, Anies Baswedan 'The End'

Senin, 4 September 2023 | 00:00 WIB

Instruksi Panglima Tertinggi TNI kepada Anggotanya

Minggu, 3 September 2023 | 23:56 WIB

Penghiyanatan Anies Baswedan kepada Demokrat

Sabtu, 2 September 2023 | 10:39 WIB

Tikungan Maut Oleh Anies Baswedan

Sabtu, 2 September 2023 | 10:35 WIB

Terpopuler

X