Hamdan Zoelva Sebut Upaya Yusril Menyimpangi Hukum

- Senin, 11 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (Foto: Dok PP Partai Demokrat)  (Dok PP Partai Demokrat)
Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (Foto: Dok PP Partai Demokrat) (Dok PP Partai Demokrat)

TEROPONG POLITIK - Kuasa Hukum Partai Demokrat pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), Hamdan Zoelva menilai uji materiil yang dilakukan oleh pemohon melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra ke MA (Mahkamah Agung) bukan sebuah terobosan humum.

Akan tetapi, menurut Hamdan Zoelva langkah ini merupakan upaya untuk menyimpangi hukum yang ada.

Dia mengatakan, dalam Pasal 32 Undang-Undang (UU) Parpol telah dijelaskan bahwa ketika keberatan terhadap keputusan partai termasuk keputusan kongres merupakan salah satu jenis perselisihan internal partai politik.

Baca Juga: Tak Hanya Si Preman, Korban Pedagang Pemukulan Juga Jadi Tersangka

Maka ketika berbicara mengenai persilisahan parpol harus diselesaikan melalui mekanisme internal partai.

"Jika keberatan atas keputusan proses internal dapat mengajukan ke Pengadilan Negeri dan Kasasi ke Mahkamah Agung," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Oktober 2021.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku netral dalam skandal Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga: Serangan Jantung Bisa Dipicu Oleh Gusi Gigi

Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi di dalam tubuh partai politik.

Menanggapi hal tersebut, politisi senior Partai Demokrat Rachland Nashidik menyindir orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas.

Yusril kata dia berpendapat, saat ini terdapat kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian AD/ART partai politik dengan Undang-Undang.

Baca Juga: 5 Cara Simpan Data Android Cepat dan Aman

Maka Yusril mendesak Mahkamah Agung agar mengklaim kewenangan tersebut dan menguji AD/ART Partai Demokrat.

"Justru karena itu, andai benar Yusril peduli, maka ia harus memeriksa AD/ART semua partai, bukan cuma Demokrat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gandum Naik Mengancam Kesehatan Gizi

Kamis, 28 September 2023 | 08:15 WIB

Ketua PB HMI: Hoaks Ancaman Pesta Demokrasi 2024

Minggu, 24 September 2023 | 14:12 WIB

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 14 September 2023 | 00:19 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Wanita Di Tangerang

Sabtu, 9 September 2023 | 09:32 WIB

Dito Mahendra Diciduk Polisi Meski Sempat Buron

Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB

Politik Oportunis, Anies Baswedan 'The End'

Senin, 4 September 2023 | 00:00 WIB

Instruksi Panglima Tertinggi TNI kepada Anggotanya

Minggu, 3 September 2023 | 23:56 WIB

Penghiyanatan Anies Baswedan kepada Demokrat

Sabtu, 2 September 2023 | 10:39 WIB

Tikungan Maut Oleh Anies Baswedan

Sabtu, 2 September 2023 | 10:35 WIB

Terpopuler

X