TEROPONG POLITIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam hal ini, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida menjadi terlapor dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia, lantaran masih memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Serangan Jantung Bisa Dipicu Oleh Gusi Gigi
"Oh belum, karena kita masih memeriksa beberapa saksi lainnya," kata Yusri kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.
Menurut Yusri, jika pemeriksaan saksi dari pelapor (Luhut) selesai maka pihaknya akan segera menyusun administrasi pemanggilan pemeriksaan untuk Haris dan Fatia.
"Nantinya (kalau sudah selesai) akan kita undang untuk kita klarifikasi. Kita akan merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," jelasnya dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Tips Meminimalisir Gangguan Kesehatan Mental Karena Pandemi
Sebagai informasi, Luhut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 HP Xiaomi Paling Banyak Dicari
Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.***
Artikel Terkait
Luar Biasa, Luhut Borong 5 Jabatan Sekaligus
Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Atas Dugaan Fitnah
Pagi ini Luhut Akan Hadir ke Polda
Seambreg! Atas Restu Jokowi Luhut Kembali Sandang Jabatan Baru