TEROPONG POLITIK - Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan kalau partainya memberikan dua pilihan kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berkaitan dengan kasus yang sekarang masih berjalan.
Dua pilihan tersebut kata Herzaky yakni, Moeldoko memilih mundur dari kasus ini atau tetap maju namun dengan wajah malu.
"Kami berikan opsi kepada bapak KSP Moeldoko, apakah sebaiknya mundur saja dari kasus ini, atau lanjut tapi mempermalukan dirinya sendiri," katanya melalui keterangannya.
Baca Juga: Habib Luthfi Angkat Mantan Preman Hercules Jadi Adik
Herzaky berpandangan proses hukum yang ditempuh oleh Moeldoko saat ini tidak masuk di akal.
Bahkan ia menilai gugatan tersebut cenderung pembodohan publik. Misalnya gugatan di PTUN Nomor 150, gugatan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun.
Objek gugatan tersebut adalah surat penolakan Menkumham tertanggal 31 Maret 2021 tentang KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Berikut Model dan Tempat Pembelian Materai Elektronik
Mereka kata dia bertanya kenapa KLB Deli Serdang ditolak oleh Pemerintan. Herzaky pum meyakini kalau gugatan ini sudah pasti akan ditolak oleh PTUN.
Sebab kata dia, sudah dijelaskan dalam AD ART 2020, maupun AD ART sebelumnya, AD ART 2015 dan 2013, bahwa syarat sahnya KLB harus dihadiri oleh minimal 2/3 DPD dan 1/2 DPC.
"Syarat ini tidak terpenuhi. Tidak ada satu pun Ketua DPD yang hadir," ujarnya.
Baca Juga: Materai Elektronik Resmi Diluncurkan
Ia lantas membedakan pada saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat itu terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan AD ART 2015 dipilih secara aklamasi dan dihadiri oleh semua Ketua DPD dan Ketua DPC.
"Jadi gugatan ini adalah akal-akalan KSP Moeldoko untuk mendapatkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dengan memutarbalikan fakta hukum melalui PTUN, setelah sebelumnya melalui KLB gatot, alias gagal total," tuturnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan Daya Tahan dan Daya Saing Perempuan, Srikandi Demokrat akan Gelar Webinar
Demokrat: Gunakan Yusril, Gerombolan Moeldoko Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung
Andi Arief: Yusril Pindah Haluan Karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 Milyar
Viani Limardi Dipecat, Politisi Demokrat: Konon Sering Bela Anies Baswedan