Andi Arief: Yusril Pindah Haluan Karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 Milyar

- Rabu, 29 September 2021 | 11:07 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Akun Instagram Yusril Ihza Mahendra )
Yusril Ihza Mahendra (Akun Instagram Yusril Ihza Mahendra )


Teropongpolitik.com, Jakarta - Kabar mengagetkan kembali datang dari Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Arief.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @AndiArief_ mengatakan bahwa Yusril Ihza Mehendra bersedia menjadi pengacara yang ditunjuk oleh empat mantan ketua DPC untuk menguggat AD/ART hasil Kongres V tahun 2020, tidak lebih hanya karena partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono dan Ventje Rumangkang itu tidak bisa membayar Rp100 milyar kepada Yusril.

Karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Rp100 milyar itulah, masih menurut kicauan Andi Arief, Yusril akhirnya memutuskan berpindah haluan dengan bersedia menjadi kuasa hukum empat mantan ketua DPC yang menggugat AD/ART hasil Kongres V tahun 2020.

Kongres V tahun 2020 itu kemudian yang memilih dan menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Baca Juga: Kuku-Kuku Tajam dari Praktek Politik yang Menindas

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tegas Andi Arief, Rabu, 29 September 2021 pagi.

Dalam kicauan yang menghebohkan itu, Andi Arief mengawalinya dengan pernyataan bahwa Partai Demokrat akan menghadapi judicial review atas AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA)

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief mengawali diskusi.

Sampai berita ini diturunkan, cuitan Andi Arief sudah mendapat 130 retweet, 45 kutipan, dan 320 likes dari netizen.

Baca Juga: Yusril Tak Menggali Ide Demokrasi yang Sehat

Bagaimana Yusril Ihza Mahendra menanggapi cuitan Andi Arief? Sejauh ini, Yusril belum mengeluarkan pernyataannya.

Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko.

Editor: Dani Priatno PIN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Khofifah, AHY dan Puan Jauh Lebih Unggul

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB

DPP KNPI Tolak Skema Power Wheeling

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:43 WIB

Pemred Promedia Launching JPP, Menteri dan Wamen Hadir

Senin, 13 Februari 2023 | 19:01 WIB
X