Teropongpolitik.com - Tuduhan adanya dugaan penyusupan paham-paham komunisme di TNI dibantah oleh panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Dudung Abdurachman.
Meskipun begitu Dudung tidak mengelak semula patung Soeharto, Sarwo Edhi dan AH Nasution ada di dalam Museum Dharma Bakti sekarang sudah tidak ada.
Namun, patung-patung itu diambil oleh penggagasnya, yakni Letjen TNI (Purn) AY Nasution. Pengambilan patung itu karena alasan pribadi atas izin Dudung.
Baca Juga: Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta
"Kini patung tersebut, diambil oleh penggagasnya, Letjen TNI (Purn) AY Nasution yang meminta izin kepada saya selaku Panglima Kostrad saat ini," ujar Dudung.
Gatot Nurmantyo
Sebelumnya mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut sejumlah barang yang berkaitan dengan penumpasan komunisme di Tanah Air hilang di Markas Kostrad.
Hal tersebut diungkap Gatot Pada acara webinar yang berjudul 'TNI Vs PKI' pada Minggu 26 September 2021 kemarin.
Baca Juga: Republik Vanuatu selalu Serang Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM
Hilangnya diorama patung di markas kostrad yakni iorama patung Soeharto, Sarwo Edhie, dan AH Nasution beserta tujuh pahlawan revolusi.
"Saya mendapat informasi walau bagaimanapun saya mantan Pangkostrad baru akhir-akhir ini disampaikan bahwa diorama bukan hanya patung Pak Harto, patung Pak Sarwo Edhie, sama Pak Nasution tapi juga tujuh pahlawan revolusi sudah tidak ada di sana," Ujar Gatot.
Hal Demikian lantas membuktikan adanya kemungkinan sudah berkembangnya paham komunis di tubuh TNI.
Baca Juga: Ada 9 Jutaan Orang Miskin dikeluarkan dari Program JKN
"Maka saya katakan ini kemungkinan sudah ada penyusupan paham-paham kiri, paham-paham komunis di tubuh TNI," ulasnya.
Artikel Terkait
PTM Munculkan Klaster Covid-19, Puan 'Tampar' Pemerintah Tidak Siap Jalankan Prokes
Sempat 'Dipaksa' Golkar, Azis Syamsuddin Akhirnya Mundur dari Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin dan Jejak 'Hitamnya'
BPJS Watch: Risma Hapus Data 9 Juta Orang Miskin Dari Program JKN
Ada 9 Jutaan Orang Miskin dikeluarkan dari Program JKN
Kegiatan Skala Besar Telah Dapat Izin Pemerintah