Teropongpolitik.com - Kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi, atau konser musik telah dapat izin dari pemerintah untuk diadakan.
Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, izin akan diberikan selama protokol kesehatan diikuti.
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat
Baca Juga: Republik Vanuatu selalu Serang Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM
"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, Ucap Johnny lewat siaran pers
"pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny "
Ia menegaskan, izin penyelenggaraan kegiatan akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Pelaksanaan berbagai kegiatan juga harus didukung dengan penyiapan infrastruktur pendukung protokol kesehatan.
Baca Juga: Harga HP Murah Satu Jutaan
"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat". kata Johny.
Pemerintah telah menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan pokok.
Pertama, pemerintah penyuluhan kesehatan dilakukan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontinjensi dan mengamankan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Baca Juga: Ada 9 Jutaan Orang Miskin dikeluarkan dari Program JKN
Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.
Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.
Artikel Terkait
KPK Janji Tidak Anak Emaskan Azis Syamsuddin
PTM Munculkan Klaster Covid-19, Puan 'Tampar' Pemerintah Tidak Siap Jalankan Prokes
Seorang Brimob Gugur dalam Baku Tembak KKB di Papua
KPK Jebloskan Anak Buah Edhy Prabowo Ke Lapas Surabaya
Disdik DKI: 1.509 Sekolah di Jakarta Akan Gelar PTM Terbatas
Azis Syamsuddin dan Jejak 'Hitamnya'
Pagi ini Luhut Akan Hadir ke Polda
BPJS Watch: Risma Hapus Data 9 Juta Orang Miskin Dari Program JKN