KPK Janji Tidak Anak Emaskan Azis Syamsuddin

- Minggu, 26 September 2021 | 10:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat Komperensi Pers terkait Penjemputan dan Penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terduga kasus suap perkara di Lampung Tengah
Ketua KPK Firli Bahuri saat Komperensi Pers terkait Penjemputan dan Penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terduga kasus suap perkara di Lampung Tengah

Teropongpolitik.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antikorupsi akan fokus dan mengusut tuntas dugaan perkara suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis telah ditahan oleh penyidik KPK usai statusnya sebagai tersangka diumumkan kepada publik.

"KPK tidak akan berhenti untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan. Pada prinsipnya, KPK harus menuntaskan tiap perkara dari tindak pidana korupsi," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Berikut Fakta Zhao Lusi Artis Korea yang Cinlok

Firli menjelaskan penyidik tidak akan melupakan kasus yang menjerat Azis.

Selain itu, Azis juga diminta untuk bertanggungjawab atas tindakan suap di Lampung Tengah yang dilakukannya karena perkara tersebut telah naik ke tingkat penyelidikan.

Dalam hal ini, publik diminta bersabar karena penyidik masih terus mengusut untuk menemukan bukti baru.

Baca Juga: Mengenal Nebula Bulu Rubah di Konstelasi Monoceros

Penyidik juga berjanji untuk tidak menganakemaskan Azis dalam proses penyelidikan.

"Jika nantinya kita menemukan bukti atau keterangan lebih lanjut maka akan kita tindaklanjuti," jelas Firli dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya diberitakan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin.

Baca Juga: HP Jaringan 5G Termurah Adalah

Ia ditetapkan dengan berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Khofifah, AHY dan Puan Jauh Lebih Unggul

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB

DPP KNPI Tolak Skema Power Wheeling

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:43 WIB

Pemred Promedia Launching JPP, Menteri dan Wamen Hadir

Senin, 13 Februari 2023 | 19:01 WIB
X