Minta Sistem dan Administrasi Di Evaluasi, DPR Dorong BSU Berjalan Optimal

- Minggu, 19 September 2021 | 16:43 WIB
BSU. (tangkapan layar instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker)
BSU. (tangkapan layar instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker)

TEROPONG POLITIK - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti pelaksanaan program bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dalam masa pandemi Covid-19 di Surakarta.

Menurutnya perlu adanya evaluasi dari beberapa sisi, salah satunya sisi sistem sehingga memudahkan para penerima BSU mendapatkan akses untuk melacak (tracking) data apakah mereka menjadi salah satu penerima bantuan.

“Jadi BSU itu harus di-tracking sendiri. Nah ini yang kita perlu melihat, mengevaluasi juga sistem kita seperti apa. Jangan sampai mereka (masyarakat) sebenarnya masuk (penerima) BSU, tapi tidak punya akses untuk bisa men-tracking."

Baca Juga: Cerita Penderita Yesus: Yang Terbesar Harus Menjadi Pelayanan

"Apakah sudah masuk atau tidak, ini sehingga BSU tidak di-update, itu yang dari sisi sistemnya,” paparnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Surakarta, Jawa Tengah, belum lama ini yang dikutip Teropong Politik di situs resmi DPR.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI yang akrab disapa Ninik ini menambahkan, evaluasi dari sisi administrasi juga perlu dilakukan melihat masih ada beberapa penerima BSU di Surakarta yang belum terverifikasi datanya untuk menerima bantuan.

"Yang kedua adalah kita perlu melihat lagi, tadi kata Pak Wali Kota (Solo) ada 160 sekian (penerima BSU) tapi yang diverifikasi 113. Berarti ada sekitar 50 sekian yang tidak masuk."

Baca Juga: Derbi Tottenham Hotspur Vs Chelsea: The Blues Lebih Berpeluang

"Kita melihat persoalan di mana. Apakah persoalan administrasi atau persoalan apa. Karena kita harus memastikan bahwa teman-teman yang mendapatkan BSU tidak terkebirikan haknya, nah kita harus lihat juga itu,” komitmen Ninik.

Sebagaimana diketahui, BSU untuk pekerja atau buruh adalah salah satu upaya memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan.

BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukan Khofifah, AHY dan Puan Jauh Lebih Unggul

Senin, 27 Februari 2023 | 13:00 WIB

DPP KNPI Tolak Skema Power Wheeling

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:43 WIB

Pemred Promedia Launching JPP, Menteri dan Wamen Hadir

Senin, 13 Februari 2023 | 19:01 WIB

Era Jokowi Bisa Jadi Lebih Berbahaya Dari Era Soeharto

Senin, 12 Desember 2022 | 15:54 WIB
X