Ulah Kapal China, Nelayan Indonesia Terancam

- Sabtu, 18 September 2021 | 11:17 WIB
Ilustrasi ribuan kapal China dan Vietnam mengepung Laut Natuna Utara. (Reuters/Stringer)
Ilustrasi ribuan kapal China dan Vietnam mengepung Laut Natuna Utara. (Reuters/Stringer)

Teropongpolitik.com - konfrontasi yang dilakukan oleh kapal asing China dilaut Natuna mengundang respon berbagai pihak, termasuk Guru Besar Universitas Indonesia.

Disinyalir kapal-kapal China melakukan konfrontasi dengan nelayan dari Indonesia, yang membuat nelayan takut atas keberadaan kapal China tersebut

Keberadaan kapal asing China tersebut membuat Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia mengerahkan kapal-kapal milik Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Kekayaan Megawati Naik Turun, Ini Rinciannya

Permintaan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan-nelayan Indonesia yang kerap merasa terintimidasi dengan kehadiran kapal perang dan penangkap ikan China.

Kabar beroperasinya kapal asing dari China, Vietnam, hingga Amerika Serikat (AS) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara disampaikan Bakamla dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI pada 13 September 2021.

TNI Angkatan Laut (AL) kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar patroli udara pada Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Puan Ingatkan China Tidak Boleh Ganggu Kedaulatan China

Berdasarkan hasil patroli udara kemarin, hanya ditemukan 4 kapal asing melintas di perairan Indonesia.

Kapal asing dibolehkan melintas karena ZEE adalah perairan internasional di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara.

Kapal asing pencari ikan, sementara itu, tidak ditemukan keberadaannya selama patroli udara berdasarkan laporan Pangkoarmada I TNI AL Arsyad Abdullah.

Baca Juga: Mesra, Ariel Ungkap Fakta Hubungannya Dengan BCL

Hikmahanto Juwana mengatakan, kapal China akan terus lalu-lalang di Laut Natuna Utara hingga akhir zaman.

"Mengingat China tidak mau lepas dari klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," sebut Hikmahanto dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB

KPK Cabut Kartu Akses Kantor Brigjen Pol Endar

Minggu, 9 April 2023 | 10:27 WIB

Ketum PAN temui Prabowo bahas Koalisi Besar

Minggu, 9 April 2023 | 09:58 WIB
X