Teropongpolitik.com - Wilayah Natuna hingga saat ini masih dalam kondisi pertikaian dengan pihak China.
Kondisi yang terjadi diwilayah Natuna Utara menjadi sorotan publik terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan negara lain (China) tidak boleh mengannggu wilyah kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Mesra, Ariel Ungkap Fakta Hubungannya Dengan BCL
Puan berbicara lantang antaran adanya kapal milik China, mulai dari kapal coast guard hingga kapal perang, yang berkeliaran di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Bahkan kehadiran kapal-kapal China tersebut membuat takut nelayan Indonesia untuk melaut.
“Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita. Sebagian rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka,” kata Puan dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Resmi Ditahan Kejagung, Setelah Ditetapkan Tersangka
Puan lantas mengingatkan, bukan kali ini saja kapal China memasuki perairan Natuna. Untuk itu, Puan meminta pemerintah segera menyatakan sikap kepada China untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia.
“Presiden Joko Widodo pernah terjun langsung ke perairan Natuna sebagai sinyal kepada China bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu. Langkah tersebut kita apresiasi. Saya rasa pemerintah perlu menyampaikan kembali nota protes kepada China,” ucap Puan mengingatkan.
Puan meminta pemerintah menanyakan kepada Pemerintah China, apa maksud mereka mengirim kapal perang ke perairan Indonesia. Sebab, China juga diketahui mengirimkan kapal survei yang dibayangi oleh kapal coast guard mereka.
Baca Juga: Kominfo Nilai Solidaritas Antar Negara Penting Lawan Pandemi
Sebelumnya kegusaran yang sama diucapkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid.
Artikel Terkait
Mantan Gubernur Sumsel Resmi Ditahan Kejagung, Setelah Ditetapkan Tersangka
Cara Daftar BPUM secara Online, Ini Tanda-Tanda Anda Diterima dan Terdaftar
Siapkan 7 Dokumen Ini Untuk Cairkan BLT BSU Tahap 4 dan 5 yang Mulai Ditransfer ke Rekening
Utang Membengkak, Apakah Benar untuk Infrastruktur?
Jokowi Serahkan Bonus Atlet Pemenang Paralimpiade Tokyo 2020