TERPOTONG POLITIK - Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki Tahap Pembuktian.
Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada hari Kamis pagi besok 16 September 2021.
Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI, mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko.
Baca Juga: Berikut Keterangan Lengkap, Dokter Kelainan Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
“Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," ucapnya sebagaimana dikutip TeropongPolitik.com.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan.
Hinca menegaskan Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
Baca Juga: YouTuber Hersubeno Arief Isukan Megawati Soekarnoputri Koma, Anak Buahnya di PDIP Laporkan Polisi
“Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staff Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam Gugatan?," ungkap Hinca yang mempertanyakan pencantuman pekerjaan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat dalam dokumen Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta tersebut.
Selain dari sidang tersebut, dihari yang sama juga digelar Sidang Gugatan Tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020.
Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantori ini, akan menggelar pemeriksaan Tiga Saksi Penggugat.
Baca Juga: Kolaborasi Coldplay dan BTS Lewat My Universe
Terkait perkara ini Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menegaskan, gugatan penggugat telah kadaluarsa berdasarkan hukum.
"Mari kita lihat kebohongan apa lagi yang gerombolan ini akan kemukakan di persidangan Kamis Siang besok," jelasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Terbitkan Perpres Tentang Pendanaan Pesantren, Menag Yaqut Buka Suara
Legislator PDIP Nilai Ada Upaya Hilangkan Kompetisi Nasional di Skala Lokal
PAN Minta Plt Kepala Daerah Nanti Harus Utamakan Integritas, Kredibilitas, Kapasitas, dan Kapabilitas