TEROPONGPOLITIK.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa kerja sama politik yang dibangun antara PDIP dan partai politik lain dalam mengusung calon presiden (capres) potensial Ganjar Pranowo didasarkan pada nilai-nilai keterbukaan, kesukarelaan, dan pandangan yang serupa tentang masa depan Indonesia.
"Hanura di bawah kepemimpinan Bang Oso telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kerja konkret, semangat tinggi, optimisme, dan saling melengkapi," ungkapnya dalam pertemuan antara PDIP dan Partai Hanura di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Kristiyanto juga menegaskan bahwa PDIP dan partai-partai pendukung Ganjar tetap menjunjung tinggi pentingnya komunikasi politik yang efektif dalam menjaga koalisi ini tetap kuat dan sejalan.
Ganjar Pranowo, yang akan segera menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah, memiliki rencana untuk berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat setelah itu.
Dia akan menerima ide dan masukan dari berbagai kalangan serta berbicara tentang visinya untuk Indonesia ke depan.
Baca Juga: Panglima Minta 3 Anggota TNI yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dijerat Hukuman Mati
"Dengan demikian, kampanye diharapkan menjadi sarana untuk mempertaruhkan gagasan dan konsep, bukan platform untuk menyebarkan kebencian atau menghidupkan isu SARA," tambahnya.
Kerja sama antara PDIP dan partai-partai pendukung Ganjar juga bertujuan untuk secara tegas mendukung Ganjar dalam membangun citra dirinya sendiri sebagai pemimpin yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo.
"PDIP memberikan apresiasi khusus kepada Hanura, terutama atas pendekatan dukungannya yang lebih menekankan pada aksi lapangan terlebih dahulu, menggalang dukungan rakyat, dan baru kemudian menggelar pertemuan resmi. Pendekatan ini terjadi sejalan dengan momen elektoral yang semakin meningkat bagi Bung Ganjar, dan bersama-sama mereka bergerak maju untuk meneruskan legacy kesuksesan Pak Jokowi," tegas Kristiyanto.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang telah memenuhi persyaratan, termasuk memperoleh setidaknya 20 persen dari total kursi DPR atau 25 persen dari total suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Sudirman Said Ungkap 4 Poin Kesepakatan Anies dan 3 Petinggi Parpol Koalisi
Saat ini, terdapat total 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang merupakan peserta Pemilu 2019 dan telah memperoleh setidaknya 34.992.703 suara sah.
Artikel Terkait
Sindir Ganjar, Ujang Komarudin: Lebih Baik Gubernur Jateng Fokus Tangani Kemiskinan
Jokowi Akan Bergabung dalam Tim Pemenangan Ganjar, Gerindra Bereaksi
Hasto Klaim Jokowi Bentuk Tim 7 untuk Bantu Menangkan Ganjar
Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat, Anies Kedodoran
Strategi Politik Ketiga Partai Merespon Wacana Duet Ganjar-Anies