Pengamat Nilai ASN dan TNI-Polri Berpotensi Tidak Netral dalam Pemilu 2024

- Rabu, 31 Mei 2023 | 12:42 WIB
Ubedilah Badrun menceritakan telah menjalankan proses klarifikasi selama dua jam oleh pihak KPK terkait laporannya soal dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo  (dok, Hukum-RMOL.ID)
Ubedilah Badrun menceritakan telah menjalankan proses klarifikasi selama dua jam oleh pihak KPK terkait laporannya soal dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo  (dok, Hukum-RMOL.ID)

Teropongpolitik.com - Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengungkapkan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI-Polri memiliki potensi untuk tidak bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Ubedilah, hal ini terjadi setelah Presiden Jokowi menyatakan akan terlibat aktif dalam urusan Pemilu 2024, terutama dalam urusan calon presiden.

Ubedilah juga mengatakan bahwa pernyataan Jokowi mengenai keterlibatannya dalam Pemilu 2024 menunjukkan bahwa Jokowi salah memahami perannya sebagai seorang presiden, yang seharusnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Baca Juga: MAHFUD MD 'TERJEBAK' MANUVER POLITIK DENY INDRAYANA DALAM ISU 'BOCORAN' PUTUSAN MK

"Dalam konteks pemilu, sebenarnya presiden menjalankan kedua fungsi tersebut secara bersamaan, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," ungkap Ubedilah pada Selasa 30 Mei 2023.

Ubedilah menjelaskan bahwa pemilu merupakan agenda negara sekaligus agenda pemerintah. Sebagai agenda negara, pemilu harus diadakan sesuai dengan jadwal lima tahunan dan berdasarkan perintah konstitusi UUD 1945.

Sementara itu, sebagai agenda pemerintahan, pelaksanaan pemilu harus mengikuti prinsip-prinsip pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga: Video Asusila Berdurasi 20 Detik Viral Melalui Whatsapp, Pemeran Masih SMP

"Dalam konteks pemilu, presiden seharusnya hanya berfungsi untuk memastikan pelaksanaan pemilu sesuai dengan agenda dan prinsip-prinsipnya," jelas Ubedilah.

Ubedilah menjelaskan bahwa dalam konteks moral politik kenegaraan dalam pemilu, posisi presiden berhubungan erat dengan perannya sebagai pemimpin ASN. Oleh karena itu, jika ASN diwajibkan untuk bersikap netral sebagai tanggung jawab pegawai negeri, maka seharusnya presiden juga menjalankan fungsi yang lebih moral atau netral dalam proses pemilu.

"Ini adalah salah satu ciri negarawan. Jika presiden terlibat aktif dalam pemilu atau tidak bersikap netral, maka ada potensi besar bahwa seluruh ASN juga akan kehilangan netralitasnya, bahkan TNI-Polri pun dapat ikut tidak bersikap netral, yang tentunya sangat berbahaya!" tegas Ubedilah.

Baca Juga: Menikah Lagi, Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher Jambi Terlantarkan Anak-anaknya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan terlibat aktif dalam Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan Pemimpin Redaksi media di Istana Negara pada Senin 29 Mei 2023.

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gandum Naik Mengancam Kesehatan Gizi

Kamis, 28 September 2023 | 08:15 WIB

Ketua PB HMI: Hoaks Ancaman Pesta Demokrasi 2024

Minggu, 24 September 2023 | 14:12 WIB

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 14 September 2023 | 00:19 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Wanita Di Tangerang

Sabtu, 9 September 2023 | 09:32 WIB

Dito Mahendra Diciduk Polisi Meski Sempat Buron

Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB

Politik Oportunis, Anies Baswedan 'The End'

Senin, 4 September 2023 | 00:00 WIB

Instruksi Panglima Tertinggi TNI kepada Anggotanya

Minggu, 3 September 2023 | 23:56 WIB

Penghiyanatan Anies Baswedan kepada Demokrat

Sabtu, 2 September 2023 | 10:39 WIB

Tikungan Maut Oleh Anies Baswedan

Sabtu, 2 September 2023 | 10:35 WIB

Terpopuler

X