Jalan Rusak, Pengamat: Kesenjangan Infrastruktur Masih Jauh

- Senin, 22 Mei 2023 | 15:30 WIB
Kondisi jalan rusak parah di Sumatera Selatan (Twitter/@heraloebss)
Kondisi jalan rusak parah di Sumatera Selatan (Twitter/@heraloebss)

Teropongpolitik.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan bahwa terdapat kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, kesenjangan tersebut terutama terlihat pada kondisi jalan, dimana sebanyak 52 persen jalan di daerah mengalami kerusakan.

Oleh karena itu, Djoko mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan di daerah pada tahun 2023.

"Belakangan ini, publik sibuk dengan berita mengenai jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, Presiden turun langsung untuk melakukan pengecekan di lapangan," ujar Djoko dalam keterangan tertulis pada (22/5).

Masalah ini juga terjadi di Provinsi Jambi dan Sumatera Utara. Djoko menyatakan bahwa di tiga provinsi tersebut terdapat banyak jalan yang rusak parah namun tidak kunjung diperbaiki.

Lebih lanjut, Djoko mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang menunjukkan bahwa terdapat 174.298 kilometer jalan rusak, atau sekitar 31,91 persen dari total panjang jalan di Indonesia yang mencapai 546.116 kilometer.

"Kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan oleh masyarakat. Terutama infrastruktur jalan yang banyak yang belum terjamah dan tidak sebanding dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat," papar Djoko, seorang akademisi dari Unika Soegijapranata.

Menurut Djoko, sejumlah jalan rusak di daerah sulit mendapatkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat. Dia juga menilai bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam periode kedua terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol.

"Namun, pada kenyataannya di negara ini terdapat kesenjangan yang besar dalam infrastruktur. Di tengah upaya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, dan lainnya, terdapat ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional yang jauh dari kata layak," ungkap Djoko.

Djoko menyatakan bahwa ketimpangan tersebut terlihat dari jalan yang rusak atau belum diaspal, sehingga menghambat kelancaran kendaraan. Akibatnya, roda perekonomian yang seharusnya sampai ke daerah-desa menjadi terhambat.

"Kurangnya tata kelola pemerintahan juga memperburuk kondisi jalan di daerah. Jika ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, seringkali anggaran tersebut menjadi korban korupsi oleh sejumlah oknum kepala daerah, karena pembangunan infrastruktur jalan adalah anggaran terbesar dalam APBD," ungkap Djoko.

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB

KPK Cabut Kartu Akses Kantor Brigjen Pol Endar

Minggu, 9 April 2023 | 10:27 WIB

Ketum PAN temui Prabowo bahas Koalisi Besar

Minggu, 9 April 2023 | 09:58 WIB
X