Teropongpolitik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut kartu akses kantor milik Brigjen. Pol. Endar Priantoro Kabar tersebut diumumkan oleh KPK pada Kamis (8/4/2023) malam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa keputusan untuk mencabut kartu akses kantor Endar diambil setelah KPK menerima informasi bahwa Endar telah terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
"Setelah menerima informasi tentang keterlibatan Brigjen Endar Priantoro dalam dugaan kasus korupsi, KPK memutuskan untuk mencabut kartu akses kantor miliknya," Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Baca Juga: Merespon PK Moeldoko, Kader Demokrat Daerah Ramai-Ramai Geruduk Pengadilan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan KPK.
"Keputusan ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan KPK," ujar Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di KPK. Tindakan ini juga sejalan dengan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Kualitas Tidur Sesuai Jadwal Beribadah
"KPK melakukan tindakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di KPK dan sejalan dengan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Endar Priantoro merupakan salah satu tokoh militer yang terkenal di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Endar Priantoro masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: DPC KNPD Silaturahmi Bersama Pimpinan Partai Demokrat Tangsel
Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal dari hukum di Indonesia. KPK harus terus berkomitmen dalam memerangi korupsi di Indonesia dan memberantas segala bentuk tindakan korupsi tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Cara Download TikTok 18 Plus dan Cara Menggunakannya, Berbahayakah?
Tips Menjaga kesehatan tubuh dengan menjalankan pola makan yang sehat
Cangkrukan Bareng Milenial Sragen, AHY: Jangan Termakan Hoaks, Hindari Politik Identitas Pada Pemilu 2024
David Ozora, Korban Penganiayaan Berat Terencana, Berharap Sembuh untuk Ziarah Kubur Mbah Cholil dan Gus Dur
Geruduk GedungMerah Putih, PB PMII Desak Dewas KPK Mengevaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri