Artis Soimah Keluhkan Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' Ke Rumahnya

- Minggu, 9 April 2023 | 13:10 WIB
5 Curhatan Soimah, Dimintai Nota Pegawai Pajak-Debt Collector Gebrak Meja (YouTube mojokdotco)
5 Curhatan Soimah, Dimintai Nota Pegawai Pajak-Debt Collector Gebrak Meja (YouTube mojokdotco)

Teropongpolitik.com - Artis sekaligus presenter terkenal, Soimah Pancawati, mengeluhkan tindakan petugas pajak yang membawa 'debt collector' ke rumahnya di Jakarta. Soimah menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak menyenangkan dan membuat dirinya merasa terancam.

Soimah mengungkapkan kekesalannya melalui unggahan di akun media sosialnya pada Kamis (8/4/2023).

Dalam unggahannya, Soimah menjelaskan bahwa petugas pajak yang datang ke rumahnya membawa 'debt collector' untuk menagih pajak yang belum dibayar.

Baca Juga: Ketum PAN temui Prabowo bahas Koalisi Besar

"Tadi petugas pajak datang ke rumah saya membawa 'debt collector'. Saya sangat merasa tidak nyaman dengan tindakan ini," kata Soimah dalam unggahan di akun media sosialnya.

Soimah menambahkan bahwa dirinya telah membayar seluruh pajak yang harus dibayarkan. Namun, petugas pajak tetap membawa 'debt collector' ke rumahnya tanpa memberikan penjelasan yang jelas.

"Saya sudah membayar seluruh pajak yang harus saya bayar. Namun, mereka tetap membawa 'debt collector' ke rumah saya tanpa memberikan penjelasan yang jelas," tambah Soimah.

Baca Juga: Cangkrukan Bareng Milenial Sragen, AHY: Jangan Termakan Hoaks, Hindari Politik Identitas Pada Pemilu 2024

Soimah menegaskan bahwa tindakan petugas pajak tersebut sangat tidak profesional dan merugikan dirinya sebagai warga negara yang taat pajak.

"Saya sangat kecewa dengan tindakan petugas pajak yang tidak profesional ini. Saya sudah membayar pajak saya dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan mereka sangat merugikan saya sebagai warga negara yang taat pajak," tegas Soimah.

Soimah berharap agar tindakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Soimah juga mengimbau kepada petugas pajak untuk lebih berhati-hati dan menghargai hak-hak warga negara dalam melakukan tugasnya.

Baca Juga: Pegiat UMKM & Pengrajin Batik Keluhkan Ekonomi Masih Lesu, AHY Klaim Demokrat Akan Terus Bantu Rakyat

Kasus ini segera mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Slamet Riyadi, menyatakan akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Slamet menegaskan bahwa petugas pajak harus melaksanakan tugasnya dengan profesional dan menghormati hak-hak warga negara.

"Pihak kami akan segera melakukan investigasi terhadap kasus ini. Kami menegaskan bahwa petugas pajak harus melaksanakan tugasnya dengan profesional dan menghormati hak-hak warga negara," kata Slamet Riyadi.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB

KPK Cabut Kartu Akses Kantor Brigjen Pol Endar

Minggu, 9 April 2023 | 10:27 WIB
X