Kapolri: Penarikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Dapat Melemahkan KPK

- Kamis, 6 April 2023 | 12:37 WIB
Polemik  pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro  (tengah)  dari jabatan Direktur Penyelidikan  KPK  hingga kini  terus berlanjut.  Kapolri  Jenderal  Listyo Sigit Prabowo (kiri)  telah mengirim surat ke KPK. Namun Ketua KPK  Firli Bahuri (kanan) tetap pada keputusan semula. (Jaringnews)
Polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK hingga kini terus berlanjut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) telah mengirim surat ke KPK. Namun Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) tetap pada keputusan semula. (Jaringnews)

TEROPONGPOLITIK.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jika Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ditarik ke Polri secara bersamaan, itu bisa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, pencopotan Endar oleh KPK menimbulkan kisruh.

Kapolri memerintahkan Endar untuk tetap berada di KPK, tetapi Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri justru ngotot mencopot Endar.

"Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Menurut Sigit, Polri terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. Sampai saat ini, Polri mendorong penguatan terhadap KPK yang memiliki tugas khusus dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Menolak Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan, Jadi Alasan Pemecatan Brigjen Endar oleh KPK?

Sigit menegaskan bahwa Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.

Lebih jauh, sebelum bertugas di KPK, Endar telah melewati proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," kata Sigit.

Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK dan menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar baru-baru ini melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut pencopotan ini.

Baca Juga: Merespon PK Moeldoko, Kader Demokrat Daerah Ramai-Ramai Geruduk Pengadilan

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," jelas Sigit.

"Sehingga, tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," imbuhnya.

Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat penting dilakukan. Dalam hal ini, KPK dan Polri memegang peran penting.

KPK dan Polri harus bekerja sama dalam memerangi korupsi dan tidak ada yang boleh melemahkan kinerja KPK maupun Polri dalam hal ini.

Halaman:

Editor: Dani Priatno PIN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FITRA Minta Kinerja KPK Ditingkatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:16 WIB

KPK Cabut Kartu Akses Kantor Brigjen Pol Endar

Minggu, 9 April 2023 | 10:27 WIB

Ketum PAN temui Prabowo bahas Koalisi Besar

Minggu, 9 April 2023 | 09:58 WIB
X