Puan Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal Usai Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU

- Selasa, 4 April 2023 | 16:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemilu 2024 berlangsung lancar dengan penetapan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang Pemilu
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemilu 2024 berlangsung lancar dengan penetapan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang Pemilu


TEROPONGPOLITIK.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. Hal ini disampaikannya setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna di Gedung DPR-RI pada Selasa (4/4/2023).

Puan menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Pemilu tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, nyaman, dan gembira untuk masyarakat. Ia juga mengharapkan tidak ada perpecahan di antara masyarakat dalam menjalankan pesta demokrasi.

"Pemilu InsyaAllah akan tetap jalan dengan jadwal yang ada dan akan dilaksanakan InsyaAllah tanggal 14 Februari 2024," ujar Puan saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: AS dan Indonesia Rayakan Keberhasilan Kerja Sama Program Bantuan COVID-19 USAID

Puan mengatakan, Perppu yang telah disahkan diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Puan berharap pasca pengesahan Undang-undang Pemilu tersebut akan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, nyaman, dan gembira untuk masyarakat.

"Tanpa kemudian ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi, dan Undang-Undang tentang Pemilu ini kemudian bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR-RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: Usai Posting Kekecewaan, Pemain Sepak Bola Hokky Caraka Bertemu Ganjar: Sudah Clear

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian juga terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

"Pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi undang-undang," urai Puan Maharani.

Saat ditanyakan kepada para anggota DPR apakah Perppu Pemilu dapat disetujui menjadi Undang-Undang, para anggota yang hadir menjawab "setuju" meski dengan suara lesu.

Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang yang menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor: Dani Priatno PIN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gandum Naik Mengancam Kesehatan Gizi

Kamis, 28 September 2023 | 08:15 WIB

Ketua PB HMI: Hoaks Ancaman Pesta Demokrasi 2024

Minggu, 24 September 2023 | 14:12 WIB

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 14 September 2023 | 00:19 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Wanita Di Tangerang

Sabtu, 9 September 2023 | 09:32 WIB

Dito Mahendra Diciduk Polisi Meski Sempat Buron

Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB

Politik Oportunis, Anies Baswedan 'The End'

Senin, 4 September 2023 | 00:00 WIB

Instruksi Panglima Tertinggi TNI kepada Anggotanya

Minggu, 3 September 2023 | 23:56 WIB

Penghiyanatan Anies Baswedan kepada Demokrat

Sabtu, 2 September 2023 | 10:39 WIB

Tikungan Maut Oleh Anies Baswedan

Sabtu, 2 September 2023 | 10:35 WIB

Terpopuler

X