TEROPONG POLITIK - Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada pemilu tahun 2019 dilaksanakan di aula Setia Permana KPU Jawa Barat, Jl. Garut No. 11, Kota Bandung.
Acara dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pimpinan partai politik, Polda Jabar, Kadisdukcapil Jabar, Polrestabes, anggota KPU Jabar, dan saksi partai politik.
Setelah acara dibuka, waktu itu, Rifqi Ali mempersilakan Endun untuk memandu proses perolehan kursi dan daftar calon terpilih dikutip dari Bawaslu Jabar.
Baca Juga: Ini Langkah Polda Tangani ART Nirina Zubir yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 Miliar
Teknis pembacaan perolehan kursi dan anggota caleg terpilih dilakukan dengan cara KPU membagikan Salinan print out perolehan kursi dan anggota terpilih kepada Bawaslu dan saksi parpol, dan pimpinan sidang membacakan hasil perolehan suara per partai.
Menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah, sebelum menyampaikan hasil perolehan kursi, KPU diminta menginformasikan sistem saint league, yakni 1, 3, 5, 7, dan seterusnya sehingga tidak terjadi salah tafsir.
Atas masukan tersebut, KPU menjelaskan pembagian kursi sistem saint league sehingga semua undangan menyepakati sistem penetapan kursi yang dimaksud.
Baca Juga: Data Polri Diretas Hacker, Ini Kata Polisi
Berdasarkan rapat pleno, perolehan kursi per partai sebagai berikut:
1. PKB: 12 kursi
2. Gerindra: 25 kursi
Baca Juga: Demokrat Dukung Langkah KPU Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
3. PDIP: 20 kursi
Artikel Terkait
Profil, Nomor anggota dan Perolehan Suara Muslim DPR RI Aceh II
Profil Lengkap dan Perolehan Suara Seluruh Anggota DPR Dapil Aceh II
Profil, Nomor anggota dan Perolehan Suara Soyfan Tan DPR RI Sumut I
Daftar Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2019