Teropongpolitik.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Komisi II DPR menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.
Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara di komisi II DPR.
Sebelumnys Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu, pada Senin 14 Februari 2022 hingga Rabu 16 Februari 2022.
Baca Juga: Keinginan AHY Demokrat Menangkan Pemilu 2024 Meski Berstatus Kuda Hitam
Proses pemungutan suara dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu.
Semua para calon anggota KPU dan Bawaslu dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.
"Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Baca Juga: Anies-AHY Bakal Berjaya Mengulang Sukses SBY-JK 2004
Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Berikut Daftar nama anggota KPU terpilih untuk periode 2022-2027:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Berikut Daftar nama anggota Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Artikel Terkait
Keinginan AHY Demokrat Menangkan Pemilu 2024 Meski Berstatus Kuda Hitam
Dikritik Tanpa Ampun, Anies Baswedan Beri Manfaat bagi PSI
Rocky Gerung Nyatakan PDIP Lakukan Pelanggaran Lebih Berat Ketimbang Arteria Dahlan
Bidik Sektor Pertanian, PB PMII Launching LPP
Lirik Lagu 'Sisa Rasa' Mahalini