Permudah Pemilu 2024, KPU Lakukan Penyederhanaan Surat Suara

- Sabtu, 20 November 2021 | 18:10 WIB
ilustrasi surat suara. Komisi II berencana tetapkan jadwal Pilpres 2024 pada awal Desember 2021. (istimewa)
ilustrasi surat suara. Komisi II berencana tetapkan jadwal Pilpres 2024 pada awal Desember 2021. (istimewa)

TEROPONG POLITIK - Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan wujud ikhtiar atau upaya KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra.

Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Harap Ada Kemudahan

Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.

Baca Juga: Jurgen Klopp Tebar Perang Psikologi kepada Arteta Jepang Big Match Liverpool vs Arsenal

Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.

Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.

Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.

Baca Juga: Terungkap Isi Surat Anak Nia Daniaty Dibalik Bui

“Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra.

Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AHY Pucaki Elektabilitas Cawapres 2024

Kamis, 14 Juli 2022 | 19:18 WIB

Relawan Projo NTB, Dukung AHY Jadi Presiden 2024

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:12 WIB

Relawan Projo NTB, Dukung AHY Jadi Presiden 2024

Senin, 13 Juni 2022 | 14:03 WIB

Anies-AHY Bakal Berjaya Mengulang Sukses SBY-JK 2004

Minggu, 6 Februari 2022 | 06:05 WIB
X