Yang secara lengkap dapat di baca dalam pasal 93 dan pasal 94 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.
Baca Juga: Lerai Pertikaian Warga Jayawijaya, Polisi Gunakan Pendekatan Sosial Budaya
Lingkungan adalah keluarga ke tiga anak setelah orang tua dan sekolah. Tanggung jawab lingkungan sangat penting, setelah anak lepas dari rumah dan sekolah. Perlu masyarakat yang lebih banyak lagi seperti Saepudin dan warga.
Dua aksi kekerasan pelajar yang baru saja terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, tentu sangat tidak di ingin kan para orang tua, ditengah semangat anak anak mereka kembali sekolah, dengan 100 persen PTM, setelah 2 tahun pandemi dirumah saja.
Kekerasan anak seperti tawuran kerap terjadi selepas jam sekolah selesai. Persoalan mengisi waktu luang dan tidak adanya kegiatan yang tersistem dan terstruktur menjadi penyebab utamanya.
Baca Juga: Pasien Rawat Inap Wisma Atlit Kembali Ramai Akibat Covid
Anak anak selepas sekolah memiliki kebutuhan menyalurkan energi lebihnya, mereka perlu tempat dalam menyalurkan bakat dan minatnya.
Tapi banyak anak terjebak dalam pergaulan yang diwarnai kekerasan akibat tidak mendapatkan tempat dalam mengisi waktu luang. Sehingga mereka ikut ikutan.
Pengawasan Diperkuat
Pengawasan orang tua selepas anak selesai jam belajar di sekolah menjadi sangat penting. Karena kecenderungan terjadinya kekerasan atau tawuran pelajar pasca lepas dari sekolah.
Baca Juga: Gatot: Masih Ada Pejaba Ambil Keuntungan Pribadi Saat Pandemi
Apalagi kondisi emosional di masa pandemi berpotensi anak memiliki agresifitas yang tinggi. WHO mengingatkan bahwa varian baru Covid 19 jenis Omicron bukan penyakit ringan.
Tren angka penularan juga meningkat, sudah menyentuh 1000 kasus aktif di Jakarta. Apalagi kita tahu anak tidak sekuat orang dewasa. Terutama dalam bertindak cepat dengan kondisi sakitnya. Untuk itu anak penting untuk segera mendapatkan vaksin.
Selain itu latar belakang keluarga menjadi persoalan lanjutan bagi para pelajar yang menjadi pelaku kekerasan.
Baca Juga: Indonesia Terlilit Utang, Gatot: Jadi Beban Generasi Masa Depan
Artikel Terkait
PTM Munculkan Klaster Covid-19, Puan 'Tampar' Pemerintah Tidak Siap Jalankan Prokes
Disdik DKI: 1.509 Sekolah di Jakarta Akan Gelar PTM Terbatas
Puan Minta PTM Dievaluasi: Vaksin Harus Merata Dulu!