TEROPONG POLITIK - Terjebak di situasi psikologis massa pelajar yang akan tawuran, tentu sangat tidak diinginkan, karena aksi brutal akan bisa terjadi begitu saja, dengan menebar ketakutan.
Apalagi bila mereka membawa sajam, gir, berteriak teriak dan menderu derukan motornya di tengah jalan. Tentu bikin publik yang didekatnya panik.
Tidak ada yang ingin terjebak di tengah amuk massa pelajar. Tapi itu bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak anak kita.
Baca Juga: Melempar Senyum Lebar, Sahrul Gunawan Mantap Pindah Golkar?
Kisah anak pelajar SMP di Cengkareng Jakarta Barat menyatakan demikian, almarhum terbacok sajam di situasi yang tidak pernah diduga dan diinginkannya.
Namun beda dengan Saepudin dan warga yang tinggal di Jalan Majapahit, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Keberaniannya memecah konsentrasi massa pelajar yang akan tawuran menjadi viral.
Bahkan mereka memberi efek jera para pelajar yang akan tawuran untuk tidak balik lagi karena di hadang water barrier.
Baca Juga: PT 20 Persen Dihapus, PDIP Ketakutan
Saepudin dan warga dengan berani menjatuhkan motor mereka. Dengan harapan bisa menangkap dan menyerahkan ke Polisi. Namun sayangnya para pelajar tersebut berhasil kabur dari aksi stop tawuran Saepudin dan warga.
Bagi KPAI, aksi cegah dan stop tawuran dari Saepudin dan warga layak diapresiasi dan diacungi jempol. Karena sangat membantu kerja kerja penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Juga membantu kerja kerja Kepolisian.
Bahkan mungkin disyukuri keluarga dari anak anak yang akan tawuran tersebut. Karena anaknya selamat dari aksi brutal yang mengancam jiwa dan nyawa.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Ahok Lamban Ditangani, Ada Kongkalikong?
Aksi heroik Saepudin dan warga selaras dengan Peraturan Pemerintah yang di tanda tangami Presiden Joko Widodo pada 10 Agustus 2021 bahwa kewajiban memberikan edukasi dan pelatihan bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait perlindungan anak dalam situasi khusus.
Dalam aturan tersebut juga diamanahkan pembinaan kabupaten atau kota untuk membangun partisipasi masyarakat, media dan dunia usaha dalam melindungi anak dalam situasi khusus.
Artikel Terkait
PTM Munculkan Klaster Covid-19, Puan 'Tampar' Pemerintah Tidak Siap Jalankan Prokes
Disdik DKI: 1.509 Sekolah di Jakarta Akan Gelar PTM Terbatas
Puan Minta PTM Dievaluasi: Vaksin Harus Merata Dulu!