Lebih berguna Pemda menyetorkan dana APBDnya seperti Pemkot Solo daripada uangnya didepositokan di bank. Lebih baik dana Pemda untuk melayani warganya sendiri, toh nanti dapat reimburse juga dari APBN.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Kian Mencoreng Upaya Pemberantasan Korupsi
Tak Perlu Dihentikan
Penghentian BTS sebagai tradisi tidak baik, karena bila ada evaluasi takutnya pasti dihentikan sementara. Evaluasi saja berhenti padahal seharusnya tidak perlu berhenti, karena kebutuhan publik akan transportasi umum sudah mulai ada.
Subsidi untuk Angkutan Bus Perintis, Angkutan Udara Perintis, Angkutan Penyeberangan Perintis, angkutan KA perintis dan PSO KA sudah berjalan selama ini tanpa ada masalah penghentian sementara selama evaluasi.
Konsep TDM dengan “pull and pull” artinya menekan penggunaan kendaraan pribadi dan menarik menggunakan angkutan umum massal, niscaya berhasil apabila BTS berhasil.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Bersama 11 Orang Rekan Lainnya
Mendorong penggunaan angkutan umum akan berhasil juga dalam perubahan budaya dari motorist oriented menjadi transit oriented. Hanya perlu dukungan nyata dari Pemdanya yang membangun fasilitas angkutan umumnya seperti integrasi, pedestrian/trotoar, kanopi dan shelter bus yang aman dan nyaman. Semua stakeholder harus sepakat dengan gerakan-gerakan, kampanye, untuk menggunakan angkutan umum massal.
BTS akan berhasil apabila didukung oleh fasilitas kepada non motorist transport (NMT) seperti pejalan kaki, pesepeda dan disabilitas yang nyaman ke titik simpul bus stop atau titik integrasi antar moda atau masuk TJD ( transit joint development) di gedung-gedung komersial fasilitas publik, mall, hotel, stasiun dll.
Maka diharapkan kepada Pemda/Pemkot/Pemkab selalu berpihak tulus terhadap angkutan umum massal, termasuk penyediaan prasarana angkutan umum di daerahnya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
BTS saat ini memang gratis sejauh trayeknya berbeda dengan trayek angkutan umum lain yang berbayar. Akan tetapi BTS dapat dijalankan secara inline dengan trayek angkutan lain, asalkan sama-sama berbayar. Dalam konteks ini BTS dapat switching dengan skema PSO dengan KSO operator-operator bus swasta.
Sejatinya banyak daerah yang sudah menginginkan perbaikan transportasi umum, namun pemerintah masih mengutamakan kota-kota metropolitan (penduduk padat).
Sebaiknya paradigma seperti ini mulai diubah, subsidi untuk diberikan pada kota-kota yang kepala daerahnya memang serius akan menata transportasi umumnya secara berkesinambungan (sustainable). Sehingga pemilihan program bus BTS tanpa membedakan klaster kota (metropolitan, besar, sedang dan kecil), namun dipilih kepada pimpinan daerah yang berpihak kepada angkutan umum.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Suap Pengadaan
Artikel Terkait
Dasco Gerindra: Kaji Ulang Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi