Catatan Ketua MPR RI: Urgensi PPHN versus Hoax Amandemen

- Rabu, 3 November 2021 | 18:00 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Dok MPR.)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Dok MPR.)

Selain realisasi infrastruktur di berbagai daerah, ada program atau proyek yang penyelesaiannya butuh konsistensi dan kerja berkelanjutan. Sebutlah penyelesaian program pembangunan ibukota negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara,  Kalimatan Timur.

Dari rancangan rencana induk-nya, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan penyelesaian pembangunan IKN butuh waktu tak kurang dari 20 tahun. IKN di Penajam pasti terwujud jika program pembangunan ini ditetapkan dalam PPHN

Baca Juga: Mohon Doanya, Presiden SBY Sakit Kangker Prostat

Selain proyek IKN, negara sudah berketetapan untuk memulai hilirisasi industri guna memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDM). Hilirisasi sudah dimulai ketika Presiden Jokowi berkeputusan menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Akan diproses di dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah lebih besar, nikel  akan diolah menjadi katoda baterai, stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.

Untuk tujuan strategis seperti itulah direalisasikan proyek fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) milik PT Freeport Indonesia, di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga: Kontras Sayangkan Tindakan Kekerasan Oleh Aparat Penegak Hukum

Dari pada sekadar diekspor dalam bentuk bahan mentah, pengolahan nikel akan membuka kesempatan bagi Indonesia mengembangkan industri mobil listrik, yang pada gilirannya akan menyumbangkan pendapatan dalam negeri yang jauh lebih besar.

Strategi yang nyaris sama akan diterapkan untuk komoditas lain, seperti bauksit atau biji aluminium hingga sawit. Pemerintah akan mendorong BUMN dan investor swasta untuk mendirikan industrinya di dalam negeri.

Apakah hilirisasi industri untuk memaksimalkan pemanfaatan SDA akan berlanjut setelah Presiden Jokowi mengakhiri masa bhaktinya? Tidak mudah menjawab pertanyaan seperti ini.

Baca Juga: Viral Video Polisi Tilang Supir dan Minta Bawang

Namun, strategi hilirisasi industri yang sudah dimulai sekarang akan berantakan jika pemimpin baru pengganti Jokowi gampang berubah sikap karena lobi-lobi pihak asing.

Agar pembangunan IKN bisa diselesaikan, program ini harus ditetapkan dalam PPHN. Dan, agar hilirisasi industri untuk memaksimalkan pemanfaatan SDA terlaksana dengan konsisten sehingga targetnya tercapai, hilirisasi industri itu harus pula ditetapkan dalam PPHN.

PPHN yang dipayungi konstitusi mewajibkan presiden, gubernur, bupati hingga walikota untuk melanjutkan semua program pembangunan yang telah ditetapkan dalam PPHN

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Ada yang Mesti dibenahi pada Internal Polri

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PERTEMUAN BIDEN-XI JINPING PENTING DAN BAIK BAGI DUNIA

Senin, 14 November 2022 | 11:49 WIB

Tanpa AHY, Anies Mustahil Menang

Senin, 7 November 2022 | 15:04 WIB

Mengawal Otoritas Agama di Ruang Publik

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:36 WIB

Siapa Yang Layak Dampingi Anies Baswedan?

Selasa, 4 Oktober 2022 | 21:43 WIB

Aksi Tawuran Pelajar Cederai PTM

Minggu, 9 Januari 2022 | 20:30 WIB

Penyesalan Bus Buy The Service yang Dihentikan

Kamis, 6 Januari 2022 | 17:19 WIB

Menanti 5 Juta Anak yang Tak Berakte Perolehan Haknya

Selasa, 4 Januari 2022 | 18:46 WIB

Relawan Semeru Vs Relawan Capres

Kamis, 16 Desember 2021 | 07:31 WIB

Maskapai Garuda yang Malang

Senin, 1 November 2021 | 08:51 WIB

Demokrat Tuding Megawati Lengserkan Gus Dur?

Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Judicial Review Tidak untuk AD/ART Partai

Senin, 4 Oktober 2021 | 15:35 WIB

Yusril Tak Menggali Ide Demokrasi yang Sehat

Selasa, 28 September 2021 | 12:22 WIB
X