Waspadai Pencaplokan Blok Migas Natuna Timur oleh China!

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:18 WIB
 Pengamat energi, Marwan Batubara. (Inilahcom)
Pengamat energi, Marwan Batubara. (Inilahcom)

 

MASUKNYA kapal-kapal nelayan, survei dan kapal perang China ke Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir tampaknya sudah biasa. Pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2021 kapal China kembali muncul. Namun, beberapa pejabat pemerintah terkesan “memaklumi” kejadian yang melanggar teritori dan melecehkan kedaulatan ini. Tampaknya pemerintah mempunyai sikap khusus atas China, rakyat harap maklum dan dilarang protes.

Padahal, di samping persoalan teritori dan kedaulatan, agresivitas China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara juga menyangkut masalah SDA. Pencurian ikan sudah berlangsung lama. Kerugian NKRI ini akan bertambah besar jika cadangan migas Blok Natuna Timur (Blok NT, d/h: Natuna D-Alpha) dicaplok China. Di samping ingin mengamankan jalur sutra (ekonomi dan perdagangan), tampaknya China terus menarget penguasaan Blok NT.

Kisruh soal Laut Natuna Utara sudah berlangsung lama. Klaim sepihak, “unilateral claim”, China menyatakan wilayah tersebut sebagai "traditional fishing ground”. Hal ini diwujudkan dalam teritori “Nine Dash Line” (sembilan garis putus-putus) yang mencaplok sekitar 83.000 km2 wilayah yurisdiksi Indonesia (30% luas perairan Natuna), termasuk Blok NT. Klaim sepihak ini membuat China berseteru juga dengan Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Baca Juga: Adik Gus Dur, Lily Wahid Deklarasikan Bakti Nuswantara, Ini Tujuannya

Ternyata sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, China tidak menghormati hak berdaulat Indonesia. Aktivitas riset kapal asing di ZEE Indonesia merupakan tindakan ilegal jika dilakukan tanpa izin pemerintah Indonesia. Hal ini melanggar hak berdaulat seperti diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246, dan UU No.5/1983 Pasal 7 yang mengatur tentang kegiatan penelitian ilmiah di ZEE. Maka, Indonesia harus konsisten bersikap tegas: “unilateral claim” harus dilawan Indonesia dengan “persistent objection”.

Ternyata pada 3 insiden terakhir, sikap pemerintahan Jokowi tidak konsisten dan berubah semakin parah! Pada insiden pertama, kapal China “Kway Fey” yang masuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) pada Maret 2016, disikapi wajar dan proporsional. Hal ini terlefleksi dengan gugatan berujung putusan arbitrase 2016 yang membatalkan klaim sepihak China.

Pada insiden kedua, masuknya kapal nelayan dan Coast Guard China ke ZEE Natuna 19-24 Desember 2019 disikapi dengan tegas. Menlu Retno Marsudi menyatakan Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak China yang tidak berdasar hukum dan UNCLOS 1982 (3/1/2020). Menko Polhukam M. Mahfud menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan China, sebab perairan Natuna bukan kawasan konflik, tetapi sepenuhnya milik Indonesia (5/1/2020). Bahkan Presiden Jokowi menegaskan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di perairan Natuna (4/1/2020).

Baca Juga: Profil, Nomor anggota dan Perolehan Suara Soyfan Tan DPR RI Sumut I

Pada insiden ketiga, sejak 30 Agustus 2021 hingga 20-an Oktober 2021 kapal China yang masuk adalah kapal riset Hai Yang Di Zhi 10, dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung CCG 4303 dan 4 kapal kapal perang. Berbeda dengan insiden pertama dan kedua, sikap pemerintah atas insiden ini sangat tidak jelas menunjukkan kedaulatan.

Awalnya arogansi China ini disikapi Bakamla secara wajar dan proporsional. Namun TNI AL mengungkap tidak memperoleh informasi pelanggaran kapal riset China Hai Yang Di Zhi 10 yang mondar mandir selama satu bulan di kawasan Laut Natuna Utara. Dikatakan, sesuai informasi dari Komando Armada I, kapal China berada di luar yurisdiksi nasional. Juga, tidak seperti pada insiden kedua, penyataan resmi Menlu Retno Marsudi, Menko Mahfud MD dan Presiden Jokowi nyaris atau bahkan tak terdengar!

Menko Marves Luhut B. Panjaitan (LBP) saat berkunjung ke Catholic University, AS, ketika ditanya tentang kapal China ternyata juga tak bersikap tegas. Kata LBP: “Semua dokumen, semua hukum internasional telah tersedia – kami hanya menghormatinya. Kami berdiskusi dengan mitra kontak kami di China, kami setuju untuk tidak setuju di beberapa area, tetapi saya pikir kami mampu mengelola sejauh ini. Kami tidak merasa memiliki masalah dengan China” (11/10/2021).

Baca Juga: Teks Sumpah Pemuda dan Sejarah Napak Tilasnya

Dengan absennya sikap Menlu, Menko Polhukam dan Presiden Jokowi, serta tanggapan “damai” LBP di atas, Indonesia tampaknya cenderung mempertahankan status quo. Kedaulatan menjadi tidak penting. Tak heran jika kapal Haiyang Dizhi terus survei, dan dapat berulang di masa depan. Sikap pemerintah seperti ini bisa berujung dicaploknya Blok NT oleh China.

Nilai Ekonomi Blok Migas Natuna Timur

Halaman:

Editor: Dani Priatno PIN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PERTEMUAN BIDEN-XI JINPING PENTING DAN BAIK BAGI DUNIA

Senin, 14 November 2022 | 11:49 WIB

Tanpa AHY, Anies Mustahil Menang

Senin, 7 November 2022 | 15:04 WIB

Mengawal Otoritas Agama di Ruang Publik

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:36 WIB

Siapa Yang Layak Dampingi Anies Baswedan?

Selasa, 4 Oktober 2022 | 21:43 WIB

Aksi Tawuran Pelajar Cederai PTM

Minggu, 9 Januari 2022 | 20:30 WIB

Penyesalan Bus Buy The Service yang Dihentikan

Kamis, 6 Januari 2022 | 17:19 WIB

Menanti 5 Juta Anak yang Tak Berakte Perolehan Haknya

Selasa, 4 Januari 2022 | 18:46 WIB

Relawan Semeru Vs Relawan Capres

Kamis, 16 Desember 2021 | 07:31 WIB

Maskapai Garuda yang Malang

Senin, 1 November 2021 | 08:51 WIB

Demokrat Tuding Megawati Lengserkan Gus Dur?

Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Judicial Review Tidak untuk AD/ART Partai

Senin, 4 Oktober 2021 | 15:35 WIB

Yusril Tak Menggali Ide Demokrasi yang Sehat

Selasa, 28 September 2021 | 12:22 WIB

Kuku-Kuku Tajam dari Praktek Politik yang Menindas

Jumat, 24 September 2021 | 09:46 WIB
X