TEROPONGPOLITIK.com - Ayu Thalia, penyanyi sekaligus artis Indonesia ini menjadi tersangka laporan Nicholas Sean Purnama. Ia dinilai terbukti telah mencemarkan nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ayu mengaku syok ketika mendapat kabar tersebut, dan kecewa ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Ya pastinya kaget, sedih dan kecewa," kata kuasa hukum Ayu, Fredi Liem, Kamis (20/1/2022).
Padahal dalam pengakuan Ayu Thalia sebelumnya, dirinyalah yang mengalami penganiayaan oleh Nicholas Sean Purnama. Atas kejadian tersebut, Ayu pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan.
Sebab, Ayu tak terima dengan perlakuan dari Nicholas Sean Purnama.
Baca Juga: Senggol Fuji, Netizen Serang Gilang Dirga dan Kiky Saputri
Akan tetapi penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Alhasil, laporan Ayu Thalia dihentikan. Nicholas Sean Purnama tidak terbukti melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Ayu.
Nicholas merasa nama baiknya dicemarkan oleh Ayu Thalia. Ia pun akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara.
Wanita yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kemarin, Kamis, 20 Januari 2022, Ayu Thalia seharusnya menjalani pemeriksaan setelah statusnya berubah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Tapi Ayu mengaku sakit.
Baca Juga: Begini Perasaan Ariel NOAH Terhadap Bunga Citra Lestari
"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," ujar Fredi Liem.
Ayu meminta pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan. Fredi Liem pun akan mengantarkan surat ke Polres Jakarta Utara mengenai hal itu.