TEROPONGPOLITIK.COM - Pengumuman Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau disingkat UM-PTKIN 2022 akan diumumkan pada hari ini, Kamis, 30 Juni 2022. Pengumuman UM PTKIN bisa diakses melalui laman https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/.
Sebagai informasi, UM-PTKIN adalah Ujian Masuk Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang diselenggarakan secara serentak nasional di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Pendaftar dapat memilih Perguruan Tinggi Islam pilihan yakni Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Pada UM-PTKIN 2022 kali ini ini, pendaftar adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, MAK, pesantren dan yang sederajat pada tahun akademik 2020-2022.
Seleksinya sendiri akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Baca Juga: Berikan Pinjaman Tanpa Agunan, #BNIWajibDiaudit Ramai Ditwitter
Berdasarkan laman pengumuman UM PTKIN, peserta bisa mengakses dan melihat hasil pengumuman mulai pukul 13.00 WIB.
Hal ini juga turut disampaikan oleh Koordinator Pokja Humas PMB PTKIN 2022, M. Rikza Chamami.
"Hasil final akan diumumkan pada website UM-PTKIN hari ini, pukul 13.00 WIB," beber M. Rikza Chamami, yang dikutip dari laman resmi Kemenag, pada Kamis 30 Juni 2022.
Menurut dosen FITK UIN Walisongo Semarang itu, panitia nasional PMB PTKIN 2022 akan menggelar pers conference yang disiarkan secara langsung pada official account youtube @span-umptkin.
Pers conference digelar untuk menyampaikan hasil kelulusan dan penjelasan teknis kelanjutan bagi para peserta yang dinyatakan lulus.
Baca Juga: Draft KUHP Tidak Terbuka, BEM UI Demo di DPR
"Sebelumnya akan dilakukan konferensi pers penjelasan teknis hasil pengumuman dan prosedur daftar ulang bagi yang lolos seleksi lewat akun YouTube SPAN UM PTKIN dan akun Instagram panitia," jelasnya.
Cara Cek Pengumuman UM PTKIN 2022
Artikel Terkait
Megawati: 'Jangan Main Dua Kaki', Pakar: Bentuk Kegamangan
Cuma Diwakili Empat Atlit, Padang Panjang Raih Juara Umum Ketiga Kejurda Solok Selatan
Berikut Tata Cara Beli Migor Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Usai Buat Heboh, Holywings Ditutup Pemprov DKI Jakarta
Kader Demokrat: Cukuplah Benturan Identitas ini!, PDIP Bantah Anies-Ganjar Pemersatu Bangsa