Ketimbang Danai Beasiswa S3, Komisi V Sarankan Pilih Kesejahteraan Kades

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:43 WIB
Ilustrasii: pelantikan Kades Terpilih di Blitar, Dua Istri Wabup Hingga Seorang Anggota Polri
Ilustrasii: pelantikan Kades Terpilih di Blitar, Dua Istri Wabup Hingga Seorang Anggota Polri

TEROPONG POLITIK - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menganggap wacana pemberian beasiswa jenjang S3 oleh pemerintah untuk kepala desa (kades) yang berprestasi sebagai hal yang wajar.

Namun demikian, Toriq berpandangan ada perkara yang lebih mendesak dan prioritas, yakni peningkatan kesejahteraan kades itu sendiri.

Demikian disampaikan Toriq dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Rabu (13/10/2021) menanggapi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang berencana memberikan peluang kepada Kades berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya hingga tingkat S3.

Baca Juga: PKS Mendesak Dilakukan Audit Investigatif Menyeluruh Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

IaBIa menyebutkan boleh saja memberikan beasiswa S3 untuk kades berprestasi ke depannya.

Namun untuk saat ini, meningkatkan kesejahteraannya sebagai ujung tombak pengelola desa dengan segala dinamikanya jauh lebih mendesak.

"Gaji sebesar Rp2,8 juta per bulan untuk seorang kades sangatlah kecil. Tugas Kades tidaklah mudah, tanggung jawab sebagai pemimpin di wilayahnya sangat berat,” ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Baca Juga: Legislator Demokrat Berharap Pemda Berikan Pandangan Terhadap Pemilu Serentak 2024

Toriq mengungkapkan, seorang kades harus menyiapkan waktu 24 jam bagi pelayanan masyarakat agar optimal.

Kades dan perangkatnya merupakan ujung tombak pekerjaan dan koordinasi dengan pemerintah kota, kabupaten bahkan pusat.

Predator Desa

Belum lagi, adanya oknum ‘predator desa’ yang memalak aparat desa dengan modus penawaran jasa pendampingan struktural bahkan pungutan liar dengan modus bimbingan teknis.

Baca Juga: Ayu Ting-ting Dikabarkan Telah Nikah Siri Dengan Ivan Gunawan

Maka, legislator dapil Jawa Barat XI itu menilai bentuk apresiasi yang paling tepat adalah Kemendes wajib merealisasikan payung hukum untuk dana operasional bagi kades.

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Sumber: Dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manfaat Malam Lailatul Qadar Bagi Umat Muslim

Senin, 10 April 2023 | 08:05 WIB

Doa Yang Dapat Diamalkan Di Hari ke-18 Puasa

Minggu, 9 April 2023 | 11:09 WIB
X