Kapok! Indonesia Kena Hukuman Badan Anti-Doping Dunia

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:59 WIB
Ilustrasi: Doping. (Dok/Yahoo Indonesia)
Ilustrasi: Doping. (Dok/Yahoo Indonesia)

“Kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret kita terkena Covid, bahkan itu berkepanjangan sampai sekarang. Sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk anti-doping pada saat pelaksanaan kegiatan itu,” tutur Zainudin Amali.

Baca Juga: Pakar Hukum dari Berbagai Kampus Ramai-Ramai Kritik Langkah Yusril, Begini Argumennya

Saat di dalam negeri tidak ada pertandingan, sampel yang sudah direncanakan akan diambil justru tengah menjalani pertandingan di luar negeri, baik kualifikasi olimpiade maupun single event.

Menurutnya, surat WADA yang telah diterima September lalu memiliki jangka waktu 21 hari untuk ditanggapi, dan saat ini sudah dibalas.*

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manfaat Malam Lailatul Qadar Bagi Umat Muslim

Senin, 10 April 2023 | 08:05 WIB

Doa Yang Dapat Diamalkan Di Hari ke-18 Puasa

Minggu, 9 April 2023 | 11:09 WIB
X