TEROPONG POLITIK - Indonesia mendapat hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), yang mengakibatkan atlet Tanah Air dilarang mengibarkan bendera merah putih dalam berbagai kompetisi.
Tidak hanya itu, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah kompetisi olahraga regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhannya.
Meski begitu, para atlet masih akan diizinkan untuk bersaing di kejuaraan.
Baca Juga: Rizky Billiar Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Namun, bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan selain di Olimpiade dan Paralimpiade.
WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Indonesia dinyatakan tidak patuh, karena menerapkan program pengujian yang efektif.
Menanggapi permasalahan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pun mengungkapkan alasan Indonesia terkena teguran dari WADA.
Baca Juga: Baiat Negara Islam Indonesia (NII) Garut Merajalela, Anak Harus Dipantau
“Ini lebih kepada pengiriman sampel. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sampel kita,” ujarnya, Jumat, 8 Oktober 2021, dikutip dari Antara melalui Pikiran Rakyat
Zainudin Amali menegaskan bahwa Kementeriannya telah bekerja sama dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menangani masalah ini.
“Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati, tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang kami hadapi di dalam negeri sendiri itu,” ucap Zainudin Amali.
Baca Juga: Pakar Hukum dari Berbagai Kampus Ramai-Ramai Kritik Langkah Yusril, Begini Argumennya
Dia mengungkapkan bahwa Covid-19 mengakibatkan penyerahan sampel tidak berjalan sesuai rencana Test Doping Plan (TDP).
Terhentinya kompetisi dan turnamen karena pandemi menyebabkan tidak terpenuhinya jumlah sampel yang sudah direncanakan.
Artikel Terkait
Fantastis, Menpora Usulkan Anggaran Rp 1,9 Triliun